Pria Asal Sorong Papua Laporkan Kasus Penculikan Atas Anak Perempuannya, Ternyata Pelakunya Ada Di Tahanan Polsek Lembeh Bitung
Bitung.Metro
Sumut
Seorang
tahanan pria di Polsek Lembeh, Polres Bitung, Sulawesi Utara, berinisial YO (39
tahun), warga Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, yang sedang menjalani
pemeriksaan atas kasus penganiayaan, ternyata juga terlibat dalam kasus lain
yakni membawa lari anak perempuan dibawah umur, 4 tahun lalu. Sabtu
(29/04/2017).
Kasus
tersebut diketahui petugas setelah mendapat laporan dari seorang pria
berinisial GS di Mapolsek Aertembaga, Jumat (28/04/2017) sekitar pukul 13.00
WITA.
GS
melaporkan bahwa YO pada 2013 silam telah membawa lari anak perempuannya dari
Kota Sorong, Papua Barat ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. Ditambahkan GS, saat
itu anaknya masih bersekolah.
Usai
menerima laporan GS, Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u langsung memerintahkan
Tim Resmob Anti Bandit untuk berkoordinasi dengan Polsek Lembeh. Beberapa saat
kemudian, petugas berhasil menemukan korban (anak perempuan GS) yang sedang
membesuk YO di Mapolsek Lembeh.“Korban lalu dibawa ke Mapolsek Aertembaga dan
diserahkan kepada orangtuanya. Selanjutnya mereka kembali ke Kota Sorong,”
jelas Kapolsek Aertembaga.
“Sedangkan
YO akan diproses sidik lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,”
tambahnya.(Humas Polda Sulut).
Post a Comment