Pria Asal Sorong Papua Laporkan Kasus Penculikan Atas Anak Perempuannya, Ternyata Pelakunya Ada Di Tahanan Polsek Lembeh Bitung

Bitung.Metro Sumut
Seorang tahanan pria di Polsek Lembeh, Polres Bitung, Sulawesi Utara, berinisial YO (39 tahun), warga Kecamatan Lembeh Utara, Kota Bitung, yang sedang menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan, ternyata juga terlibat dalam kasus lain yakni membawa lari anak perempuan dibawah umur, 4 tahun lalu. Sabtu (29/04/2017).

Kasus tersebut diketahui petugas setelah mendapat laporan dari seorang pria berinisial GS di Mapolsek Aertembaga, Jumat (28/04/2017) sekitar pukul 13.00 WITA.

GS melaporkan bahwa YO pada 2013 silam telah membawa lari anak perempuannya dari Kota Sorong, Papua Barat ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. Ditambahkan GS, saat itu anaknya masih bersekolah.

Usai menerima laporan GS, Kapolsek Aertembaga, Iptu Fandi Ba’u langsung memerintahkan Tim Resmob Anti Bandit untuk berkoordinasi dengan Polsek Lembeh. Beberapa saat kemudian, petugas berhasil menemukan korban (anak perempuan GS) yang sedang membesuk YO di Mapolsek Lembeh.“Korban lalu dibawa ke Mapolsek Aertembaga dan diserahkan kepada orangtuanya. Selanjutnya mereka kembali ke Kota Sorong,” jelas Kapolsek Aertembaga.

“Sedangkan YO akan diproses sidik lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” tambahnya.(Humas Polda Sulut).

Tidak ada komentar