Jakarta.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Metro
Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan tiga orang pria
tersangka pelaku yang menyalagunakan narkoba jenis sabu, pada hari Rabu (05/04/2017)
sekira pukul 00.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek
Penjaringan, Kompol Rahmad Sujatmiko SIK mengatakan, tersangka yang mereka
tangkap dari sebuah kontrakan di Luar Batang Empang RW 003 Kelurahan
Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara tersebut yakni berinisial JUS,
JUL, dan IS.“Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarkat,” ujar Kompol
Rahmad Sujatmiko SIK.
Dari tangan para
terasangka ini, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah
alat bantu hisap sabu, satu buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat sabu sisa
pakai, satu buah plastik klip kecil kosong dan satu buah korek warna biru merk
tokai.
Tertangkapnya tersangka
ini bermula dari info masyarkat bahwa di wilayah Luar Batang Empang sering
digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari laporan itu anggota
melakukan penyelidikan.
“Setelah diketahui para
pelaku sedang berkumpul kami anggota Serse Narkoba bersama Kasubnit melakukan
penangkapan dan diketahui para pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu,”
ungkapnya.
Atas perbuatannya
ketiga tersangka pelaku dan barang bukti tersebut saat ini diamankan di
Mapolsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(Humas
Polres Metro Jakarta Utara).
