Polsek Cempaka Putih Tangkap Tersangka Narkoba Di Palmerah Jakarta Barat

Jakarta.Metro Sumut
Anggota Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap AM (22) Penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl Tali IX No 29 Rt 01/09, Kota Bambu Selatan, Pal Merah, Jakarta Barat, Senin (03/04/2017).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK melalui Kasubag Humas Kompol Suyatno SH mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat
anggota Narkoba Polsek Cempaka Putih mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Palmerah Jakarta Barat.

Dari laporan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka berikut barang bukti berupa satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,46 gram yang disimpan dalam bungkus rokok Gudang Garam Filter.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Cempaka Putih dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI NO 35 tentang Narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Pusat).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger