Brebes.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Bulakamba Resor Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ARFD
(19), seorang nelayan yang merupakan pelaku pencurian spesialis rumah kosong,
Jumat (07/04/2017).
Kapolsek
Bulakamba, AKP Harti mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah
sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan dari Wastori (71), warga Desa
Bulusari, Kecamatan Bulakamba, karena rumahnya dibobol pencuri pada Senin
(03/04/2017) lalu.
Disampaikan
oleh AKP Harti, modus pelaku, yakni dengan cara masuk ke dalam rumah korban
yang dalam kondisi kosong di waktu siang hari ketika korban sedang pergi
melakukan kegiatan rutin di sawah. Dengan kondisi rumah yang kosong, pelaku
mengambil barang milik korban berupa uang tunai kurang lebih Rp200 ribu dan
perhiasan berupa emas yang di simpan di bawah tempat tidur.
Selanjutnya
pelaku keluar rumah, namun aksinya diketahui oleh Wito (70) sehingga melaporkan
kejadian tersebut kepada korban.
Selain
mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah liontin
seberat 2 gram, 1 buah gelang seberat 20 gram serta uang tunai kurang lebih
Rp200 ribu.
Dari
hasil pemeriksaan oleh penyidik, bahwa pelaku ARFD merupakan residivis. Yang
bersangkutan sebelumnya melakukan perbuatan serupa dan divonis 2 tahun penjara
serta menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Brebes.
“Pelaku
dan Barang Bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bulakamba dan tengah dilakukan
penyidikan lebih lanju,” jelas Kapolsek Bulakmba. (Humas Polres Brebes).
