Polsek Bulakamba Brebes Tangkap Residivis Puncurian Spesialis Rumah Kosong

Brebes.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Bulakamba Resor Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan ARFD (19), seorang nelayan yang merupakan pelaku pencurian spesialis rumah kosong, Jumat (07/04/2017).

Kapolsek Bulakamba, AKP Harti mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas laporan dari Wastori (71), warga Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, karena rumahnya dibobol pencuri pada Senin (03/04/2017) lalu.

Disampaikan oleh AKP Harti, modus pelaku, yakni dengan cara masuk ke dalam rumah korban yang dalam kondisi kosong di waktu siang hari ketika korban sedang pergi melakukan kegiatan rutin di sawah. Dengan kondisi rumah yang kosong, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai kurang lebih Rp200 ribu dan perhiasan berupa emas yang di simpan di bawah tempat tidur.

Selanjutnya pelaku keluar rumah, namun aksinya diketahui oleh Wito (70) sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada korban.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah liontin seberat 2 gram, 1 buah gelang seberat 20 gram serta uang tunai kurang lebih Rp200 ribu.

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, bahwa pelaku ARFD merupakan residivis. Yang bersangkutan sebelumnya melakukan perbuatan serupa dan divonis 2 tahun penjara serta menjalani hukuman di Lapas Kabupaten Brebes.

“Pelaku dan Barang Bukti sudah kami amankan di Mapolsek Bulakamba dan tengah dilakukan penyidikan lebih lanju,” jelas Kapolsek Bulakmba. (Humas Polres Brebes).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger