Polsek Belawan Bersama Muspika Tertibkan Parkir Dan PKL
Belawan.Metro
Sumut
Kepolisian
Sektor Belawan beserta Uspika Kecamatan Medan Belawan melakukan penertiban
pedagang kaki 5 yang gelar dagangannya di sepanjang jalan R. Suliyan (depan
pajak pompa-red) dan Simpang Singkong mau pun jalan sumatera Belawan. Jumat
(28/04/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penertiban tersebut dibantu Dinas Perhubungan Cabang
Belawan dan Satlantas Polres
Pelabuhan Belawan tersebut dilakukan sejak selasa
(25/04/2017).
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan kegiatan parkir dan PKL tersebut
dilakukan untuk meningkatkan ketertiban warga Belawan khususnya PKL agar tidak
lagi menggelar dagangannya di badan jalan ataupun di depan taman yang dapat
merusak keindahan kota Belawan “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek Belawan, Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk meningkatka
keindahan wilayah Belawan sesuai program Pemko Medan yang diteruskan oleh
Uspika Belawan untuk mewujudkan Belawan Rumah Kita, dimana Jalan sumatera yang
merupakan jalan utama di Belawan yang harus ditata tata agar lebih bersih dan indah “ Ucapnya.
Kapolsek
Belawan menjelaskan, Semua stekholder dan Uspika yang ada di kecamatan Belawan
sudah sepakat untuk memperindah kota Belawan dan pedagang kaki 5 (PKL) memang
harus didak lagi berjualan di trotoar jalan sumatera “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment