Polres Nunukan Musnahkan Sabu Seberat 7,5 Kg Hasil Sitaan Dari Perbatasan Indonesia-Malaysia

Nunukan.Metro Sumut
Kepolisian Resor Nunukan memusnakan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7,5 Kg. Narkoba ini merupakan barang bukti hasil sitaan yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Nunukan bersama dengan Satgas Pamtas Nunukan dan TNI SGI Perbatasan Nunukan. Rabu (12/04/2017).

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK, MH mengungkapkan, narkoba yang dimusnakan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba akhir bulan Maret 2017 lalu, yang disita dari tiga tersangka dengan jumlah barang bukti seberat 7,5 Kg di jalur perbatasan Nunukan.

“Perbatasan Nunukan masih menjadi jalur strategis pelaku tindak kejahatan narkotika untuk berusaha memasukkan barang dari Tawou Malaysia menuju Kabupaen Nunukan dengan melalui pintu-pintu pelabuhan seperti sungai pancang, sebatik, pelabuhan tunon taka, pelabuhan ferry sungai cepun dan pelabuhan tradisional lainnya yang masih sulit dilakukakan pengawasan oleh anggota kepolisian,” ujar Kapolres.

Dalam acara pemusnahan ini dilakukan di depan Mapolres Nunukan yang dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Ir. Faridil Murad, serta media cetak, media online RRI Nunukan.

Wakil Bupati Kabupaten Nunukan Ir. Faridil menyampaikan, bahwa keberhasilan jajaran Polres Nunukan dan satkes TNI perbatasan Nunukan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika perlu mendapat dukungan dari semua warga masyarakat untuk berperan aktif dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada tanda-tanda tindak kejahatan narkotika yang ada di wiliyah tempat tinggal lingkungan masyarakat masing-masing.

Adapun kegiatan pemusnahan sabu-sabu sebanyak 7,5 Kg tersebut dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam baskom yang dicampur dengan air. Selanjutnya barang bukti sabu tersebut diaduk hingga larut, kemudian dimasukkan kedalam tempat pembuangan sepiteng dan dilakukan pengawalan oleh anggota Propam Polres Nunukan.

Dalam acara pemusnahan tersebut juga dihadirkan tersangka pelaku tindak pidana narkotika yang membawa sabu seberat 7,5 Kg,

Kapolres Nunukan AKBP. Pasma Royce SIK, MH dalam acara pemusnahan itu mengatakan, bahwa pengungkapan narkotika diwilayah perbatasan Nunukan perlu sinergitas anrara kepolisian, TNI dan instansi terkaif dalam menggelorakan pemberantasan narkoba.(Humas Polres Nunukan).



Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger