Pacitan.Metro
Sumut
Anggota
Polsek Tegalombo Resor Pacitan, melakukan evakuasi dan olah TKP terhadap
kejadian gantung diri yang dilakukan seorang nenek berumur 61 tahun di Desa
Ploso, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Senin (10/04/2017) sekitar pukul 06. 00
WIB.
Saksi
mata yang masih tetangga korban Siti (61), melihat korban telah tergantung di
pohon jambu saat sedang melewati kebun depan rumah korban. Melihat tetangganya
gantung diri, akhirnya, saksi memanggil pihak keluarga korban dan melaporkan ke
pihak kepolisian untuk segera ditangani.
Kapolsek
Tegalombo, Iptu Sumarno, membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia
gantung diri di wilayah hukumnya. Korban diketahui sudah berumur 61 tahun yang
menggantung di pohon jambu di kebun miliknya.
“Saat
ini anggota telah melakukan evakuasi dan olah TKP di Lokas, selanjutnya
ditangani pihak medis untuk dilakukan visum,” jelas Iptu Sumarno.
Selain
itu, Kapolsek Tegalombo juga menambahkan, jika dari informasi pihak keluarga,
korban selama kurang lebih 2 tahun ini putus asa, karena mengidap penyakit
kanker kandungan. Hal tersebut di duga yang melatarbelakangi nenek Siti nekat
gantung diri.
“Merujuk
hasil visum et repertum, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada mayat
korban. Sehingga polisi berkesimpulan, kalau peristiwa itu murni bunuh diri
yang dilatari penyakit komplikasi yang diderita korban,” Terang Kapolsek.(Humas
Polres Pacitan).
