Polda Sumut Bersama Polda Aceh Grebek Rumah Bandar Sabu

Medan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Kota Lokhseumawe, Polda Aceh bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut menggrebek sebuah rumah yang diduga sebagai bandar sabu, di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Binjai Kota, Senin (24/04/2017), sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggrebekan ini dilakukan pihak kepolisian atas pengembangan kasus yang sebelumnya yang telah mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari Pool Bus Kurnia, Jalan Gagak Hitam/Ringroad.

Kepada petugas, tersangka yang diamankan tersebut mengaku bahwa ada 1 kg sabu lagi yang tersimpan di sebuah rumah tempat tinggal bernisial MA (35) yang berada di Komplek Villa Setia Budi Abadi 1, Tanjung Rejo Medan Sunggal, Medan.

Berbekal informasi itu, selanjut anggota melakukan penggrebekan. Namun sayang, petugas yang melakukan penggeledahan dirumah MA, tidak menemukan barang bukti yang dimaksud oleh yang bersangkutan.

Dari tempat tinggal MA yang baru sebulan ia huni tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 unit Honda Jazz yang diduga milik MA dan dibawah ke Mapolda Sumut guna untuk pengembangan lebih lanjut.(Humas Polda Sumut).


Tidak ada komentar