Polda Sumut Bersama Polda Aceh Grebek Rumah Bandar Sabu
Medan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Kota Lokhseumawe, Polda Aceh
bersama Direktorat Narkoba Polda Sumut menggrebek sebuah rumah yang diduga
sebagai bandar sabu, di Lingkungan IV Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Setia,
Binjai Kota, Senin (24/04/2017), sekitar pukul 02.00 WIB.
Penggrebekan ini dilakukan pihak kepolisian atas
pengembangan kasus yang sebelumnya yang telah mengamankan seorang tersangka
dengan barang bukti 2 kilogram sabu dari Pool Bus Kurnia, Jalan Gagak
Hitam/Ringroad.
Kepada petugas, tersangka yang diamankan tersebut
mengaku bahwa ada 1 kg sabu lagi yang tersimpan di sebuah rumah tempat tinggal
bernisial MA (35) yang berada di Komplek Villa Setia Budi Abadi 1, Tanjung Rejo
Medan Sunggal, Medan.
Berbekal informasi itu, selanjut anggota melakukan
penggrebekan. Namun sayang, petugas yang melakukan penggeledahan dirumah MA,
tidak menemukan barang bukti yang dimaksud oleh yang bersangkutan.
Dari tempat tinggal MA yang baru sebulan ia huni
tersebut, pihak kepolisian mengamankan 1 unit Honda Jazz yang diduga milik MA dan
dibawah ke Mapolda Sumut guna untuk pengembangan lebih lanjut.(Humas Polda
Sumut).
Post a Comment