Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Cilincing
Jakarta.Metro Sumut
Anggota Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro
Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka pelaku yang kedapatan miliki dan
menyalagunakan narkoba jenis sabu, pada hari Senin (03/04/2017).
Tersanka pelaku yang ditangkap polisi dari Jalan
Manggar Blok K Gg I, RT 005 ,RW 013, Lagoa Koja Jakarta Utara ini bernama Aria
Saputra.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah
barang bukti, berupa 3 paket plastik kecil berisi sabu, berat bruto 0,85 Gr,
uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan, 1 buah kotak kecil warna merah bekas
casing seruta pensil, 1 pcs jaket warna merah hitam pada bagian dada
bertuliskan Wom Finance, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, dan
1 buah kotak Hp Blackeberry.
Tertangkapnya tersangka ini bermula, saat itu piket
Buser Polsek Cilincing mendapat informasi bahwa di tkp sering dijadikan tempat
transaksi narkoba. Selanjutnya Buser melakukan pengecekan dan under cover di
tkp dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap pelaku di TKP.
Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati dan
ditemukan barang bukti yang disimpan pelaku pada kotak kecil warna merah bekas
casing serutan pensil yang disimpan dalam saku jaket warna merah hitam dan
barang bukti lain dalam kotak Hp Blackberry.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke
Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka
dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Humas
Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment