Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Polsek Cilincing

Jakarta.Metro Sumut
Anggota Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap tersangka pelaku yang kedapatan miliki dan menyalagunakan narkoba jenis sabu, pada hari Senin (03/04/2017).

Tersanka pelaku yang ditangkap polisi dari Jalan Manggar Blok K Gg I, RT 005 ,RW 013, Lagoa Koja Jakarta Utara ini bernama Aria Saputra.

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 3 paket plastik kecil berisi sabu, berat bruto 0,85 Gr, uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan, 1 buah kotak kecil warna merah bekas casing seruta pensil, 1 pcs jaket warna merah hitam pada bagian dada bertuliskan Wom Finance, 1 buah timbangan digital, 2 bungkus plastik klip, dan 1 buah kotak Hp Blackeberry.

Tertangkapnya tersangka ini bermula, saat itu piket Buser Polsek Cilincing mendapat informasi bahwa di tkp sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Selanjutnya Buser melakukan pengecekan dan under cover di tkp dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap pelaku di TKP.

Pada saat dilakukan penggeledahan, didapati dan ditemukan barang bukti yang disimpan pelaku pada kotak kecil warna merah bekas casing serutan pensil yang disimpan dalam saku jaket warna merah hitam dan barang bukti lain dalam kotak Hp Blackberry.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).



Tidak ada komentar