Dua Pelaku Curanmor Dengan Kekerasan Tewas Dihakimi Massa
Medan.Metro
Sumut
Walau
petugas kepolisian jajaran Polda Sumut rutin melakukan patroli dan menyambangi
daerah daerah yang rawan kejahatan, ada saja celah kejahatan para pelaku
kejahatan untuk melakukan perampokan di jalan. Kali ini kasus begal yang selalu
mengkhawatirkan dan membuat masyarakat waswas tersebut, pada Kamis malam
(20/04) menyisakan tragedi.
Dua
orang begal yang belum diketahui identitasnya tewas dianiaya massa karena
ketahuan melakukan perampokan begal hingga membuat korbannya meninggal dunia.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting menjelaskan kejadian
tersebut bermula saat korban pulang kuliah melintas di Jln Yos Sudarso/Jln
Bawal Komplek Ikan Hiu Perumahaan TNI AL pada Kamis malam (20/04) sekitar pukul 22.30 wib.
Korban
yang bernama David Juliono (22) tiba-tiba dipepet pelaku dan kemudian merampas
sepeda motor korban. Para pelaku tersebut juga melakukan penusukan terhadap
korban hingga menyebabkan korban tewas,” Saat itu ternyata ada warga yang
melihat dan langsung berteriak. Spontan warga yang berada disekitar lokasi pun
melakukan pengejaran terhadap pelaku begal. Para pelaku berhasil ditangkap oleh
masyarakat dan diduga karena telah emosi akibat perbuatannya, dua orang pelaku
tersebut kemudian dihakimi oleh warga yang mengakibatkan pelaku begal meninggal
dunia.” Jelas Kombes Rina.
“Korban
David Juliono diketahui seorang mahasiswa berumur 22 tahun, warga Jln. Rencong
no. 30 B kel. Pahlawan Medan. Korban menderita beberapa luka tusukan hingga
menyebabkan korban tewas” lanjut Kabid Humas.
Petugas
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim AKP Edi Safari, SH.
sendiri langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara, namun telah
menemukan kedua orang pelaku tersebut telah meninggal dunia akibat dikeroyok
oleh massa yang marah. Petugas kemudian mengamankan tempat kejadian perkara dan
melakukan olah TKP. Petugas juga mengamankan barang bukti milik korban dari TKP
antara lain Tas warna biru, Laptop, Dompet,
serta 1 unit Sepeda motor milik korban.
“Petugas
sampai saat ini masih mencari identitas kedua orang pelaku yang menjadi 2 orang
Mr. X. Jenazah kedua pelaku Mr. X tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Sumut sementara jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit
Mitra Medika Medan dan menghubungi keluarga korban.” kata Kombes Rina.
Kabid
Humas menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim
sendiri kepada para pelaku tindak kejahatan. Masyarakat dapat mengamankan
pelaku kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian untuk diproses secara hukum.
“Selain
perbuatan main hakim tersebut melanggar hukum, petugas juga tidak dapat
melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan pencurian para pelaku
untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi jika para pelaku meninggal.” ujar
Kombes Rina.(Hamnas).
Post a Comment