Prabumulih.Metro
Sumut
Akibat
menganiaya tetangga yang tengah asyik makan sate, tersangka inisial HI alias FI
(42), warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota
Prabumulih, Sumatera Selatan, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres
Prabumulih. Rabu (12/04/2017).
Korban
diringkus polisi di kediamannya ketika tengah santai bersama dengan keluarga,
pada Sabtu (08/04/2017), sekira pukul 17.00 wib.
Guna
kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tersangka bersama barang
bukti diamankan di sel Mapolsek Prabumulih Timur.
Diringkusnya
tersangka bermula dari laporan tetangganya inisial H ke Polsek Prabumulih Timur
yang tertuang dalam laporan bernomor LP-B/61/III/2017/Pbm Timur/Sumsel, pada 31
Maret 2017 lalu.Dalam laporannya korban mengaku pada saat kejadian dirinya
tengah berbelanja membeli sate dan memakan di warung di lokasi kejadian.
Saat
tengah makan sate ada warga melempar batu dari seberang sungai, karena terkejut
hampir mengenai badan lalu korban memarahi orang dari seberang sungai.Nahas
saat kejadian tersangka melintas dan menjadi sasaran kekesalan korban.
Merasa
tidak melempar batu kemudian terjadi cekcok mulut antara keduanya hingga
membuat tersangka kesal. Tersangka lalu mendatangi korban dan langsung memukuli
wajah korban tepat mengenai mata kiri pipi.
Akibat
perbuatan tersangka, wajah korban mengalami lebam-lebam dan tidak terima dengan
hal itu, korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Prabumulih
Timur.“Waktu itu aku lagi makan sate terus ado yang melempari batu, aku marahi
wong rame di sano tapi dio (tersangka) malah marah dan mukuli aku, makonyo aku
laporke ke polisi,” kata korban.
Petugas
yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui jika
tersangka inisial HI.
Mengetahui
itu, petugas lalu mendatangi kediaman pelaku dan meringkus pria berambut
gondrong itu.
Di
hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya korban, lantaran
tersinggung mendengar ocehan korban saat melintas.“Dio marah-marah jadi
tesinggung aku, kesal lalu aku tangani dio,” katanya seraya menyesali perbuatan
dilakukan tersebut.
Kapolsek
Prabumulih Timur AKP Hernando SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rikiyanto
Atmaja ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku
penganiayaan itu.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih)
