Cekcok Mulut Berujung Pemukulan Tetangga, Pelaku Diringkus Polsek Prabumulih Timur

Prabumulih.Metro Sumut
Akibat menganiaya tetangga yang tengah asyik makan sate, tersangka inisial HI alias FI (42), warga Jalan Sepatu Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih. Rabu (12/04/2017).

Korban diringkus polisi di kediamannya ketika tengah santai bersama dengan keluarga, pada Sabtu (08/04/2017), sekira pukul 17.00 wib.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti diamankan di sel Mapolsek Prabumulih Timur.

Diringkusnya tersangka bermula dari laporan tetangganya inisial H ke Polsek Prabumulih Timur yang tertuang dalam laporan bernomor LP-B/61/III/2017/Pbm Timur/Sumsel, pada 31 Maret 2017 lalu.Dalam laporannya korban mengaku pada saat kejadian dirinya tengah berbelanja membeli sate dan memakan di warung di lokasi kejadian.

Saat tengah makan sate ada warga melempar batu dari seberang sungai, karena terkejut hampir mengenai badan lalu korban memarahi orang dari seberang sungai.Nahas saat kejadian tersangka melintas dan menjadi sasaran kekesalan korban.

Merasa tidak melempar batu kemudian terjadi cekcok mulut antara keduanya hingga membuat tersangka kesal. Tersangka lalu mendatangi korban dan langsung memukuli wajah korban tepat mengenai mata kiri pipi.

Akibat perbuatan tersangka, wajah korban mengalami lebam-lebam dan tidak terima dengan hal itu, korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Prabumulih Timur.“Waktu itu aku lagi makan sate terus ado yang melempari batu, aku marahi wong rame di sano tapi dio (tersangka) malah marah dan mukuli aku, makonyo aku laporke ke polisi,” kata korban.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui jika tersangka inisial HI.

Mengetahui itu, petugas lalu mendatangi kediaman pelaku dan meringkus pria berambut gondrong itu.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatan telah menganiaya korban, lantaran tersinggung mendengar ocehan korban saat melintas.“Dio marah-marah jadi tesinggung aku, kesal lalu aku tangani dio,” katanya seraya menyesali perbuatan dilakukan tersebut.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Hernando SH didampingi Kanit Reskrim Aiptu Rikiyanto Atmaja ketika dikonfirmasi, membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penganiayaan itu.(Humas Polda Sumsel/Polres Prabumulih)

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger