Serdang
Bedagai.Metro Sumut
Polsek
Pantai Cermin Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang
pelaku begal berinisila ES alisa Eko (30) di Desa Kesatuan, Kecamatan
Perbaungan. Senin (10/04/2017).
Kapolsek
pantai Cermin AKP Aberson menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan
Riki Afandi yang menjadi korban begal oleh tersangka pada Minggu (02/04/2017).
“Awalnya
korban mengendarai sepeda motor Honda Beat lalu bertemu tersangka bertemu
dengan pelaku di tikungan Desa Bang Abing, Kecamatan Perbaungan. Korban yang
sebelumnya sudah kenal dengan pelaku meminta diantarkan ke Perbaungan. Sesampainya
di tempat yang dituju ternyata sudah menunggu teman tersangka berinisial R yang
juga sudah dikenal korban,” ujarnya.
Selanjutnya
tersangka bukannya turun, malah minta diantarkan lagi ke Desa Kesatuan.
Selanjutnya dengan berboncengan tiga, korban duduk ditengah di apit tersangka
sebagai pengemudi dan R duduk di belakang.
Saat
tiba di Desa Kesatuan, tersangka mengajak lagi menuju arah desa Pematang Arang.
Ketika melalui Dusun I desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Sermin, sepeda motor
yang dikendarai tersangka menuju arah kuburan lalu sengaja dijatuhkan.
Namun
saat hendak naik, tersangka menolaknya sehingga jatuh. Saat mencoba menarik
palang tempat duduk belakang. Tersangka mengeluarkan pisau dari celananya
kemudian menodongkan ke perut korban.
Korban
yang takut akan terjadi yang tidak diinginkan kemudian melepaskan pegangan
palang belakang sepeda motornya dan berteriak begal sambil melihat sepeda motor
miliknya dibawa kabur tersangka dan R menuju Naga Kisar.
“Eko
teman dekatku sehingga aku mau ajak ketika dia minta tolong. Saat diantar, aku
dijatuhkan, kemudian saat akan naik aku diancam pakai pisau kemudian kereta
dibawa kabur,” ujar korban.
AKP
Aberson mengatakan, setelah empat hari melakukan penyelidikan, tersangka
akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong pada saat tidur di Desa
Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kamis, (06/04/2017).
“Sepertinya
hukuman 5 tahun penjara dalam kasus Narkoba bukan membuat lelaki satu anak ini
bertobat malah justru semakin nekat merampok kereta kawannya sendiri,” kata
Kapolsek.
Sementara
itu, tersangka yang mengaku baru bebas sekitar dua minggu atas kasus nerkoba
nekat melakukan aksinya karena ditingal sang istri ke Malaysia. “Aku baru
keluar 2 minggu yang lalu dari LP Tebing Tinggi. Aku ditinggal istriku kerja d Malaysia,”
kata Eko
“Hasil
pengembangan tersangka Eko, barang bukti Honda Beat dijual kepada J dan sudah
kita tangkap. Sedangkan barang bukti Honda Beat masih dalam pencarian karena
dari pengakuan J, barang bukti sudah di jual kepada orang lain. Untuk tersangka
R masih dalam pengejaran,.” ungkap AKP Aberson.(Humas Polres Serdang Bedagai).
