Pekanbaru.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Lima Puluh Resor Kota Pekanbarau Riau, menanangkap dua pelaku
pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu (08/04/2017).
Keduanya
yakni, BS alias Nyamuk
(35) dan seorang perempuan NP (40). Keduanya diangkap
setelah polisi melakukan penyelidikan dari laporan kehilangan sepeda motor di
Rumah Sakit Petala Bumi, Pekanbaru.
Berdasarkan
rekaman CCTV, keduanya diketahui telah membawa kabur sepeda motor milik pelapor
seorang mahasiswa bernama Siti Nurliah (22).
Setelah
memastikan identitas kedua tersangka, petugas kemudian mencari tahu keberadaan
keduanya, sampai akhirnya Sabtu kedua tersangka dapat ditangkap. Dari hasil
pemeriksaan, polisi menyita empat unit sepeda motor.
Satu
sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksi curanmor sedangkan tiga sepeda
motor diduga hasil kejahatan pencurian. Kedua tersangka saat ini diamankan di
Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Humas Polda Riau).

