Begal Teman Sendiri, Eko Yang Baru Bebas Dalam Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polsek Pantai Cermin Sergai

Serdang Bedagai.Metro Sumut
Polsek Pantai Cermin Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berhasil menangkap seorang pelaku begal berinisila ES alisa Eko (30) di Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan. Senin (10/04/2017).

Kapolsek pantai Cermin AKP Aberson menuturkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan Riki Afandi yang menjadi korban begal oleh tersangka pada Minggu (02/04/2017).

“Awalnya korban mengendarai sepeda motor Honda Beat lalu bertemu tersangka bertemu dengan pelaku di tikungan Desa Bang Abing, Kecamatan Perbaungan. Korban yang sebelumnya sudah kenal dengan pelaku meminta diantarkan ke Perbaungan. Sesampainya di tempat yang dituju ternyata sudah menunggu teman tersangka berinisial R yang juga sudah dikenal korban,” ujarnya.

Selanjutnya tersangka bukannya turun, malah minta diantarkan lagi ke Desa Kesatuan. Selanjutnya dengan berboncengan tiga, korban duduk ditengah di apit tersangka sebagai pengemudi dan R duduk di belakang.

Saat tiba di Desa Kesatuan, tersangka mengajak lagi menuju arah desa Pematang Arang. Ketika melalui Dusun I desa Naga Kisar, Kecamatan Pantai Sermin, sepeda motor yang dikendarai tersangka menuju arah kuburan lalu sengaja dijatuhkan.

Namun saat hendak naik, tersangka menolaknya sehingga jatuh. Saat mencoba menarik palang tempat duduk belakang. Tersangka mengeluarkan pisau dari celananya kemudian menodongkan ke perut korban.

Korban yang takut akan terjadi yang tidak diinginkan kemudian melepaskan pegangan palang belakang sepeda motornya dan berteriak begal sambil melihat sepeda motor miliknya dibawa kabur tersangka dan R menuju Naga Kisar.

“Eko teman dekatku sehingga aku mau ajak ketika dia minta tolong. Saat diantar, aku dijatuhkan, kemudian saat akan naik aku diancam pakai pisau kemudian kereta dibawa kabur,” ujar korban.

AKP Aberson mengatakan, setelah empat hari melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong pada saat tidur di Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, Kamis, (06/04/2017).

“Sepertinya hukuman 5 tahun penjara dalam kasus Narkoba bukan membuat lelaki satu anak ini bertobat malah justru semakin nekat merampok kereta kawannya sendiri,” kata Kapolsek.

Sementara itu, tersangka yang mengaku baru bebas sekitar dua minggu atas kasus nerkoba nekat melakukan aksinya karena ditingal sang istri ke Malaysia. “Aku baru keluar 2 minggu yang lalu dari LP Tebing Tinggi. Aku ditinggal istriku kerja d Malaysia,” kata Eko

“Hasil pengembangan tersangka Eko, barang bukti Honda Beat dijual kepada J dan sudah kita tangkap. Sedangkan barang bukti Honda Beat masih dalam pencarian karena dari pengakuan J, barang bukti sudah di jual kepada orang lain. Untuk tersangka R masih dalam pengejaran,.” ungkap AKP Aberson.(Humas Polres Serdang Bedagai).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger