Bayar Hutang Pake Satu Tandan Pisang Ambon Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polisi

Wonosobo.Metro Sumut
Sungguh tidak terpuji apa yang dilakukan oleh SK, dirinya membayar hutang kepada temannya dengan satu tandan pisang ambon curian. Temannya yang curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek Resor Wonosobo, Jawa Tengah, pada Minggu (17/04/2017) malam. Hingga akhirnya Polisi datang dan langsung menangkapnya.

Kapolres Wonosobo, AKBP Muhammad Ridwan SIK melalui Kapolsek Kertek, AKP Marino SH, MH menuturkan kejadiannya bermula saat SK ditagih hutang sebesar Rp100 ribu oleh temannya, FN.“Pelaku yang saat itu tidak membawa uang mengatakan akan mencari uang untuk membayar hutang tersebut. Benar saja, beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke rumah FN. Namun bukan membawa uang, pelaku membawa satu tandan besar pisang ambon yang dimasukkannya ke dalam karung,” kata Kapolsek

FN yang curiga kemudian mendesak pelaku tentang asal pisang tersebut. Pelaku tidak mau menjawab hingga akhirnya FN curiga dan memberitahukan ke Polsek Kertek.“Untung saja petugas kami cepat datang. Pelaku sempat mau melarikan diri namun berhasil dibekuk,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja mencuri pisang tersebut dari salah satu kebun di Dusun Marong, Desa Karangluruh, Kecamatan Kertek.

Proses evakuasi pelaku oleh anggota Polsek Kertek sempat mengalami kesulitan karena banyaknya massa yang geram.“Pencurian hasil kebun memang cukup marak terjadi di wilayah kami. Beberapa hari yang lalu saja kami berhasil menangkap tangan pencuri jagung di Desa Damarkasiyan,” kata AKP Marino.

Ditambahkan Kapolsek, berhubung kejadian ini adalah tindak pidana ringan dan pelaku belum pernah dipidana, maka proses yang kita ajukan adalah Tipiring.(Rahmad ZaZg – Humas Polres Wonosobo).

Tidak ada komentar