Bayar Hutang Pake Satu Tandan Pisang Ambon Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polisi
Wonosobo.Metro
Sumut
Sungguh
tidak terpuji apa yang dilakukan oleh SK, dirinya membayar hutang kepada
temannya dengan satu tandan pisang ambon curian. Temannya yang curiga, kemudian
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertek Resor Wonosobo, Jawa Tengah, pada
Minggu (17/04/2017) malam. Hingga akhirnya Polisi datang dan langsung
menangkapnya.
Kapolres
Wonosobo, AKBP Muhammad Ridwan SIK melalui Kapolsek Kertek, AKP Marino SH, MH
menuturkan kejadiannya bermula saat SK ditagih hutang sebesar Rp100 ribu oleh
temannya, FN.“Pelaku yang saat itu tidak membawa uang mengatakan akan mencari
uang untuk membayar hutang tersebut. Benar saja, beberapa saat kemudian, pelaku
kembali ke rumah FN. Namun bukan membawa uang, pelaku membawa satu tandan besar
pisang ambon yang dimasukkannya ke dalam karung,” kata Kapolsek
FN
yang curiga kemudian mendesak pelaku tentang asal pisang tersebut. Pelaku tidak
mau menjawab hingga akhirnya FN curiga dan memberitahukan ke Polsek Kertek.“Untung
saja petugas kami cepat datang. Pelaku sempat mau melarikan diri namun berhasil
dibekuk,” katanya.
Dari
hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja mencuri pisang tersebut dari salah
satu kebun di Dusun Marong, Desa Karangluruh, Kecamatan Kertek.
Proses
evakuasi pelaku oleh anggota Polsek Kertek sempat mengalami kesulitan karena
banyaknya massa yang geram.“Pencurian hasil kebun memang cukup marak terjadi di
wilayah kami. Beberapa hari yang lalu saja kami berhasil menangkap tangan
pencuri jagung di Desa Damarkasiyan,” kata AKP Marino.
Ditambahkan
Kapolsek, berhubung kejadian ini adalah tindak pidana ringan dan pelaku belum
pernah dipidana, maka proses yang kita ajukan adalah Tipiring.(Rahmad ZaZg –
Humas Polres Wonosobo).
Post a Comment