Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Polres Deli Serdang Amankan 3 Pelaku Dari Bandara Kualanamu
Deli
Serdang.Metro Sumut
Kepolisian
Resor Deli Serdang, mengamankan tiga pria asal Aceh yang ditangkap oleh petugas
Avsec di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan
menyelundupkan 23 paket sabu yang disimpan di dalam sepatu para tersangka.
Kabid
Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari
Ginting mengatakan, ketiganya
ditangkap saat hendak memasuki gerbang keberangkatan SCP I Main Gate Atas
Terminal Keberangkatan Bandara KNIA. Rencananya sabu tersebut akan dibawa
tersangka ke Palembang.
“Saat
memasuki terminal melalui security check point, petugas Avsec mencurigai pelaku
yang bernama Marwan (30) karena jalannya terlihat janggal dan terlihat memakai
sepatu berukuran besar tidak sesuai dengan tubuhnya,” ujar Kabid Humas.
Selain
Marwan (30) warga Kab.Pidie Provinsi Aceh, petugas juga menangkap rekannya
Ismail Usman warga Kab.Aceh Utara Provinsi Aceh dan M. NUR warga Kab.Pidie
Provinsi Aceh.
Karena
curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka, dan pada saat
diperiksa petugas menemukan 8 paket sabu seberat 653 gram. Setelah itu, petugas
memeriksa rekannya bernama Ismail (46) dan ditemukan 8 paket sabu seberat 803
gram di dalam sepatunya.
“Kemudian
rekannya bernama M Nur (27) dilakukan pemeriksaan di sepatunya dan ditemukan 7
paket sabu seberat 540 gram. Sehingga total sabu yang diamankan 23 paket dengan
berat 1.996 gram,” ungkap Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting
Kepada
petugas, ketiganya mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 5 juta untuk membawa
sabu tersebut ke Palembang. Dan untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku kini diamankan di
Mapolres Deli Serdang berikut barang bukti 23 paket sabu dengan berat total
1.996 gram.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment