Polisi Musi Rawas Temukan 43,77 Gram Sabu Dan 30 Pil Ekstasi Dalam Mobil Yang Ditinggal Pengemudi Kabur Ke Hutan

Sumsel.Metro Sumut
Satu unit pick up Suzuki Carry Nopol B9803ZY warna hitam yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Muarabeliti, tiba-tiba balik arah, ketika melihat anggota Polantas yang sedang patroli di Jalinsum KM 12,5 Kecamatan Muarabeliti Musi Rawas Sumatera Selatan, pada Jumat (03/03/2017) petang.

Akibat memutar arah secara mendadak, mobil pick up tersebut bertabrakan dengan kendaraan lain jenis Suzuki Carry minibus yang melaju dari arah berlawanan.

Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Musi Rawas yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Simpatik Musi 2017 yang sedang melaksanakan patroli hunting public address dengan menggunakan dua unit sepada motor BM dan satu unit sedan patroli di sekitar area tersebut, langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Karena merasa curiga dengan gerak-gerik pengemudi pick up tersebut, dua anggota Polantas, yaitu Bripka Wican dan Bripda Andrian langsung melakukan penggeledahan mobil.

Sedangkan satu anggota lainnya, yaitu Brigpol Bentar menginterogasi pengemudi. Melihat tindakan kepolisian yang dilakukan anggota, pengemudi pick up berusaha menghindar.

“Karena gerak-gerik pengemudi pick up mencurigakan, anggota di lapangan yang belum sempat menanyakan SIM dan STNK, berusaha lebih mendekat dan melakukan penguncian untuk mengamankannya,” ujar Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Lantas AKP Budi Hartono Sutrisno didampingi Kanit Turjawali Ipda Kosim, pada Sabtu (04/03/2017).

Namun, pengemudi pick up dengan perawakan tinggi besar dan kekar lebih kurang 180 cm, berkulit putih, mata sipit dan rambut pendek berhasil melepaskan diri dari kuncian polisi. Lalu langsung kabur melarikan diri ke dalam hutan.

Petugas melakukan pengejaran dan sempat melepaskan tembakan ke udara. Namun tak diindahkan dan sang pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu lenyap di dalam hutan.

Sedangkan petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap pick up yang ditinggalkan oleh pengemudinya itu, menemukan barang-barang diduga sabu dan pil ekstasi di dalam dompet kecil yang diletakkan dalam dashboard mobil.

Sabu terdiri dari lima paket bungkus ukuran sedang dengan berat kotor 43,77 gram, dan 11 butir pil ekstasi warna merah logo mahkota dengan berat 0,48 gram dan 19 butir pil ekstasi warna hijau dg berat 2,62 gram dan sebilah pisau.

Dilanjutkan, sesuai dengan mekanisme hubungan tata-tata cara kerja (HTCK) yang berlaku di kepolisian, petugas kemudian membuat laporan polisi, menyerahkan barang bukti, termasuk mobil pick up ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, untuk dilakukan penyitaan dan penyelidikan lanjutan.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).



Tidak ada komentar