Bermodalkan Alat Siul Modifikasi Karet Kondom Dan Alumunium, 100 Korban Tertipu Komplotan Penjual Beo Palsu Di Gayungang Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Berakhir
sudah aksi penipuan yang dilakukan GN CS selama ini. Sebab, komplotan penjual
burung beo palsu itu, kini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolsek Gayungan,
Polrestabes Surabaya, Minggu (26/03/2017).
Pelaku
sudah menipu 100 lebih pembeli burung beo abal-abal yang ditawarkannya. GN
beraksi hanya berbekal karet kondom dan alumunium yang dimodifikasi dan menaruh
diatas lidahnya. Saat pembeli yang disasarnya datang, dari mulutnya, keluar
bunyi burung beo anakan.
Lalu
ia mengeluarkan burung beker yang mirip dengan beo dari dalam tas dan
diperlihatkan agar sang pembeli semakin percaya. Burung beker itu dibelinya
hanya dengan harga Rp 175 ribu.
Kepada
penyidik, GS mengatakan, dia membandrol harga paling murah adalah Rp 2,5 Juta.
“Harga
yang sangat jauh diatas harga burung bekel tadi. “Kita lihat kondisi pembeli.
Ada yang menawar turun sedikit, bahkan ada yang membelinya hingga 4 juta,” aku
GS di Mapolsek Gayungan.
Namun,
keuntungan yang didapat tidak dinikmati sendiri. GN memiliki 7 orang yang
membantunya dan berbagi peran masing masing. Mereka licin sekali melakukan
kasinya karena sudah beraksi sejak beroperasi 2014 silam.
Ada
yang bertugas menawarkan, ada yang memegang burung beker, ada yang meniupkan
bunyi bunyian burung beo dari mulut, ada yang berpura-pura jadi pembeli dan ada
yang menerima uang dari pembeli ketika harga sudah deal.
“Saya
tidak ingat pasti berapa burung beker yang sudah berhasil terjual. Antara
100-an burung lah. Saya kan tidak sendirian. Karena kami memang bekerja bersama
sama,” tambah GS. Dia juga mengaku, biasa beroperasi di daerah Cito dan
Bungurasih.
GS
sendiri disergap Tim Anti Bandit Polsek Gayungan setelah satu temannya
tertangkap. Yaitu ZA (39), yang disergap di parkiran Mall Cito pada Rabu
(22-03-2017) sekitar pukul 13.30 WIB kemarin. Sedangkan GS ditangkap pada hari
yang sama pada malam harinya.
“Keduanya
kami tangkap atas laporan korban MK, warga Jatipurwo, Kendal Jawa Tengah,” kata
Kapolsek Gayungan, Kompol Esti S Oetami.
Kapolsek
menambahkan, komplotan ini selalu menyasar orang-orang dari luar kota Surabaya.
Modusnya, mereka berkenalan terlebih dahulu untuk memastikan asal korban.
Setelah kenal, mereka beraksi dengan peran masing masing.
Saat
disergap oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Iptu Zainul Abidin dan anggotanya,
tersang ternyata sempat melawan. GS berontak dan mencoba menuduh bahwa polisi
berpakaian preman tersebut adalah orang yang hendak menganiayanya. Beruntung,
anggota langsung sigap dan berhasil membawa GS ke Mapolsek.
Dari
tangan GS Polisi juga menyita sebilah sajam bentuk pisau lipat, sebuah alat
siul, tiga handphone, jimat berupa akik dan kalung, uang tunai Rp 1 juta serta
dan satu ekor burung beker.
GS
dan ZA akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Namun untuk Gunadi,
ditambah jeratan dengan UU Darurat no 12 tahun 1951 karena terbukti membawa
sajam.(Humas Polrestabes Surabaya).
Post a Comment