Program Kontrol Ideologi: 1 Napi Terorisme Dipindah Dari Nusakambangan Ke Lapas Klas IIA Palu
Cilacap.Metro
Sumut
Anggota
Polisi Sub Sektor Nusakambangan, Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah,
melaksanakan pengawalan pemindahan narapidana kasus terorisme, Minggu (26/03/2017).
Kapolres
Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK, melalui Kapolpos Sub Sektor Nusakambangan Ipda
Siswanto SH, mengatakan bahwa napi kasus terorisme yang dipindahkan bernama
Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam.
Napi
tersebut dipindahkan dari Lapas Kembang Kuning Nusakambangan ke Lapas Klas II A
Palu, Sulawesi Tengah.
Lebih
lanjut, Iptu Siswanto mengatakan bahwa pemindahan napi kasus terorisme ini
merupakan tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya
program kontrol ideologi serta untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di
wilayah Sulawesi Tengah.
Rahmat
Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam merupakan nara pidana kasus terorisme
terkait jaringan Santoso yang melakukan pelatihan militer di Poso, Sulawesi
Tengah, dan divonis hukuman 4 tahun 10 bulan.
Narapidana
tersebut dibawa dari Nusakambangan menggunakan kendaraan khusus dengan
pengawalan anggota Polri dan anggota Lapas menuju Bandara Soekarno Hatta
Jakarta, yang selanjutnya diterbangkan menuju Palu.(Andriyanto-Humas Polres
Cilacap).
Post a Comment