Reskrim Polres Palopo Damaikan Dua Pemuda Yang Terlibat Kasus Penganiayaan

Palopo.Metro Sumut
Unit II Reskrim Polres Palopo Sulawesi Selatan Bripka Ridwan mediasi dua pemuda yang terlibat kasus penganiayaan berdasarkan laporan pada tanggal 5 Desember 2016 antara terlapor Mahar dan pelapor Dandi T Bittikaka.Rabu (21/12/2016).


Informasi yang dihimpun Media ini, Setelah dilakukan koordinasi terhadap kejadian tersebut, kedua belah pihak ajukan agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga Unit Reskrim Polres Palopo mempertemukan kedua belah pihak di Polres Palopo guna dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan besepakat untuk berdamai. (Humas Polres Palopo).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger