Reskrim Polres Palopo Damaikan Dua Pemuda Yang Terlibat Kasus Penganiayaan

Palopo.Metro Sumut
Unit II Reskrim Polres Palopo Sulawesi Selatan Bripka Ridwan mediasi dua pemuda yang terlibat kasus penganiayaan berdasarkan laporan pada tanggal 5 Desember 2016 antara terlapor Mahar dan pelapor Dandi T Bittikaka.Rabu (21/12/2016).


Informasi yang dihimpun Media ini, Setelah dilakukan koordinasi terhadap kejadian tersebut, kedua belah pihak ajukan agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga Unit Reskrim Polres Palopo mempertemukan kedua belah pihak di Polres Palopo guna dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan besepakat untuk berdamai. (Humas Polres Palopo).

Tidak ada komentar