Reskrim Polres Palopo Damaikan Dua Pemuda Yang Terlibat Kasus Penganiayaan
Palopo.Metro
Sumut
Unit
II Reskrim Polres Palopo Sulawesi Selatan Bripka Ridwan mediasi dua pemuda yang
terlibat kasus penganiayaan berdasarkan laporan pada tanggal 5 Desember 2016
antara terlapor Mahar dan pelapor Dandi T Bittikaka.Rabu (21/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Setelah dilakukan koordinasi terhadap kejadian
tersebut, kedua belah pihak ajukan agar kejadian tersebut diselesaikan secara
kekeluargaan, sehingga Unit Reskrim Polres Palopo mempertemukan kedua belah
pihak di Polres Palopo guna dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan
besepakat untuk berdamai. (Humas Polres Palopo).
Post a Comment