Polisi Tangkap 7 Pria Pemerkosa
Bogor.Metro
Sumut
Tujuh
remaja berhasil ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa N (14) yang masih
berstatus pelajar SMP. Ketujuh tersangka aksi bejat itu adalah MS (17), HMY
(18), SF (20), MIM (16), MRM (17), AC (18), JH (18).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Peristiwa terjadi pada Rabu (26/10) lalu. Korban saat
itu berjalan sendiri dari sekolah menuju rumah temannya untuk mengerjakan
tugas. Namun, di tengah perjalanan korban dicegat ketujuh pelaku. Kemudian,
korban dicekoki obat-obatan dan minuman keras sehingga tidak sadarkan diri.
Ketika
dalam kondisi tidak sadarkan diri itulah, korban dibawa ke rumah salah satu
pelaku dan diperkosa. Panik anaknya
seharian tidak pulang, Ayah korban sempat mencari kesekolah. Namun tidak
membuahkan hasil.
Korban
baru pulang, Kamis (27/10). Saat itu, orang tuanya langsung bertanya kepada
korban karena curiga melihat sang buah hati murung.
Keluarga
korban langsung melapor ke Polsek Kemang setelah mendengar langsung apa yang
terjadi,” Pelaku masih dimintai keterangan di unit perlindungan perempuan dan
anak “ Kata Kapolres Bogor, AKBP M Dicky Gading Pastika, Sabtu (29/10).
Saat
ini, Pihak kepolisian membawa korban ke psikolog untuk pemulihan.(Ron).
Post a Comment