Polisi Tangkap 7 Pria Pemerkosa

Bogor.Metro Sumut
Tujuh remaja berhasil ditangkap polisi atas tuduhan memerkosa N (14) yang masih berstatus pelajar SMP. Ketujuh tersangka aksi bejat itu adalah MS (17), HMY (18), SF (20), MIM (16), MRM (17), AC (18), JH (18).

Informasi yang dihimpun Media ini, Peristiwa terjadi pada Rabu (26/10) lalu. Korban saat itu berjalan sendiri dari sekolah menuju rumah temannya untuk mengerjakan tugas. Namun, di tengah perjalanan korban dicegat ketujuh pelaku. Kemudian, korban dicekoki obat-obatan dan minuman keras sehingga tidak sadarkan diri.

Ketika dalam kondisi tidak sadarkan diri itulah, korban dibawa ke rumah salah satu pelaku dan diperkosa.  Panik anaknya seharian tidak pulang, Ayah korban sempat mencari kesekolah. Namun tidak membuahkan hasil.

Korban baru pulang, Kamis (27/10). Saat itu, orang tuanya langsung bertanya kepada korban karena curiga melihat sang buah hati murung.

Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Kemang setelah mendengar langsung apa yang terjadi,” Pelaku masih dimintai keterangan di unit perlindungan perempuan dan anak “ Kata Kapolres Bogor, AKBP M Dicky Gading Pastika, Sabtu (29/10).


Saat ini, Pihak kepolisian membawa korban ke psikolog untuk pemulihan.(Ron).

Tidak ada komentar