Ketua DPRD Sumut Dilantik, H Wagirin Arman Pimpin DPRD Sumut
Medan.Metro
Sumut
Setelah
diambil Sumpah dan Pengucapan Janji Wagirin Arman SSos resmi memimpin sebagai
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) sisa masa bakti 2014-2019 dalam rapat Paripurna istimewa DPRD
Sumut, Selasa (25/10/1016).
Pelantikan
dengan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan DR H CICUT
SUTIARSO, SH Mhum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Negeri (Mendagri)
nomor 161.12-9748 Tahun 2016. Setelah sebelumnya Ketetapan DPRD Sumut, Nomor
11/K/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang pengumuman pemberhentian dan penetapan
calon pengganti antar waktu Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019,
dengan mengusulkan H Wagirin Arman sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan
tahun 2014-2019.
Gubsu
HT Erri Nuradi dalam sambutannya, bahwa pengangkatan ketua DPRD Sumut defenitif
ini membawa nilai positif untuk dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada
dan Forum Komunikasi PimpinanDaerah (
FKPD) yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Sumut,” Kami ucapkan selamat
kepada Bapak Wagirin Arman dilantik menjadi ketua DPRD Sumut Kami yakin dengan
ketua DPRD Sumut defenitif ini dapat membawa hak positif bagi Pemprovsu yang
sebelumnya juga DPRD telah melaksanakan pemilihan wakil gubernur “ Ucapnya.
Menurutnya,
Wagirin Arman bukan sosok yang asing karena pernah menjabat ketua DPRD Deli
Serdang dan sudah berpengalaman sehingga dibawah kepemimpinannya sangat
bermanfaat mengemban tugas-tugas di DPRD Sumut.
Ditambahkannya, Pemprov dan DPRD masih banyak agenda kerja yang harus diselesaikan dimulai dari
Peraturan Daerah (Perda) tata ruang karena pemprov selalu mendapat teguran dari
pwmeeintah pusat karena Sumut belum menyelesaikan Perda tata ruang.
Kemudian
agenda lain yang mendesak Perda tengang struktur organisasi dan tata kerja
(SOTK), dimana pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sehingga harus segera diselesaikan,”
Selain itu juga Perda P APBD 2016, Perda penyertaan modal kepada BUMD PDAM
Tirtanadi dan Bank Sumut serta Rancangan APBD 2017 yang berhubungan dengan
Perda SOTK untuk ditindaklanjuti. Saya yakin dengan bersinergi antara Pemda dan
DPRD Sumut semua tugas-tugaa kita yang masih tersisa dapat diselesaikan tepat
waktu “ Katanya.
Dalam
pidatonya, Ketua DPRD Sumut defenitif Wagirin Arman menyatakan, pelantikan ini
berdasarkan SK Mendagri dan suatu kepercayaan dan kehormatan untuk mendapatkan
amanah melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Sumut,” Ini adalah suatu
kehormatan bagi saya dan keluarga. Dimana sesuai amanah UU bahwa kami sebagai
pimpinan dewan akan selalu menggunakan kepemimpinan yang kolektif dan kolegial
dengan melandasi kebersamaan dan keterbukaan terhadap seluruh anggota dewan.
Untuk iti, saya mengajak marilah baju membahu melaksanakan tugas kedewanan kita
sebaik-baiknya. Tingkatkan kerjasama dalam membangun Pemprovsu dengan rasa
kebersamaan jujur dan berserah diri kepada Tuhan “ Tuturnya. ( Mashuri Lubis).
Post a Comment