Ketua DPRD Sumut Dilantik, H Wagirin Arman Pimpin DPRD Sumut

Medan.Metro Sumut
Setelah diambil Sumpah dan Pengucapan Janji Wagirin Arman SSos resmi memimpin sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) sisa masa bakti  2014-2019 dalam rapat Paripurna istimewa DPRD Sumut, Selasa (25/10/1016).

Pelantikan dengan pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan DR H CICUT SUTIARSO, SH Mhum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Negeri (Mendagri) nomor 161.12-9748 Tahun 2016. Setelah sebelumnya Ketetapan DPRD Sumut, Nomor 11/K/2016 tanggal 1 Agustus 2016 tentang pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti antar waktu Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019, dengan mengusulkan H Wagirin Arman sebagai Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan tahun 2014-2019.

Gubsu HT Erri Nuradi dalam sambutannya, bahwa pengangkatan ketua DPRD Sumut defenitif ini membawa nilai positif untuk dapat bekerjasama dengan stakeholder yang ada dan  Forum Komunikasi PimpinanDaerah ( FKPD) yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Sumut,” Kami ucapkan selamat kepada Bapak Wagirin Arman dilantik menjadi ketua DPRD Sumut Kami yakin dengan ketua DPRD Sumut defenitif ini dapat membawa hak positif bagi Pemprovsu yang sebelumnya juga DPRD telah melaksanakan pemilihan wakil gubernur “ Ucapnya.

Menurutnya, Wagirin Arman bukan sosok yang asing karena pernah menjabat ketua DPRD Deli Serdang dan sudah berpengalaman sehingga dibawah kepemimpinannya sangat bermanfaat mengemban tugas-tugas di DPRD Sumut.

Ditambahkannya, Pemprov dan DPRD masih banyak agenda kerja yang harus diselesaikan dimulai dari Peraturan Daerah (Perda) tata ruang karena pemprov selalu mendapat teguran dari pwmeeintah pusat karena Sumut belum menyelesaikan Perda tata ruang.

Kemudian agenda lain yang mendesak Perda tengang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), dimana pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah sehingga harus segera diselesaikan,” Selain itu juga Perda P APBD 2016, Perda penyertaan modal kepada BUMD PDAM Tirtanadi dan Bank Sumut serta Rancangan APBD 2017 yang berhubungan dengan Perda SOTK untuk ditindaklanjuti. Saya yakin dengan bersinergi antara Pemda dan DPRD Sumut semua tugas-tugaa kita yang masih tersisa dapat diselesaikan tepat waktu “ Katanya.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Sumut defenitif Wagirin Arman menyatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri dan suatu kepercayaan dan kehormatan untuk mendapatkan amanah melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD Sumut,” Ini adalah suatu kehormatan bagi saya dan keluarga. Dimana sesuai amanah UU bahwa kami sebagai pimpinan dewan akan selalu menggunakan kepemimpinan yang kolektif dan kolegial dengan melandasi kebersamaan dan keterbukaan terhadap seluruh anggota dewan. Untuk iti, saya mengajak marilah baju membahu melaksanakan tugas kedewanan kita sebaik-baiknya. Tingkatkan kerjasama dalam membangun Pemprovsu dengan rasa kebersamaan jujur dan berserah diri kepada Tuhan “ Tuturnya. ( Mashuri Lubis).


Tidak ada komentar