Fraksi PDIP Siapkan GBHN Baru
Jakarta.Metro
Sumut
Fraksi
PDI Perjuangan di MPR menggali masukan dari para pakar dalam mematangkan model
baru haluan negara untuk menggantikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)
yang telah dihapus. Senin (10/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah
menilai penghapusan GBHN pada 1999-2002 secara langsung telah menghilangkan
haluan negara sebagai salah satu unsur bagi tercapainya tujuan negara di
samping haluan dasar negara (Pancasila) dan haluan hukum dasar negara (UUD
1945).
Menurut
Basarah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang oleh UU Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) ternyata tidak memenuhi
kualifikasi haluan Negara,” Melainkan lebih pada haluan pemerintahan
(eksekutif) yang mengikat presiden dan jajarannya ke bawah namun tidak mengikat
penyelenggara negara lainnya seperti lembaga legislatif dan lembaga yudikatif “
Ungkap Basarah.
Fraksi
PDI Perjuangan MPR RI bekerja sama dengan Pusat Pengkajian Pancasila dan
Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember menyelenggarakan
seminar nasional dengan topik "Haluan Negara dalam Sistem Ketatanegaraan
Indonesia" di Jakarta.
Narasumber
dalam seminar ini adalah Ahmad Basarah (Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR),
Mahfud MD (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI), Satya Arinanto (Guru Besar FH
UI), Arief Wibowo (Anggota Badan Pengkajian MPR) dan Widodo Ekatjahjana
(Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum).
Mahfud
MD mengatakan kalau kesepakatan politik MPR dan masyarakat ingin mengubah UUD
1945 secara terbatas terutama pasal tentang kewenangan MPR agar berwenang
menetapkan GBHN kembali, maka perubahan UUD 1945 bisa saja dilakukan,” Namun
sebaiknya perubahan dilakukan secara terbatas yaitu terfokus pada isu haluan
negara mengingat isu inilah yang menguat dan dibutuhkan. Disamping tidak ada
jaminan perubahan pasal-pasal lainnya akan menyempurnakan UUD 1945 yang ada
sekarang, mengingat konstitusi adalah dokumen hukum sekaligus dokumen politik
sehingga hari ini ditetapkan maka hari-hari berikutnya sangat mungkin untuk dikritik
“ Katanya.
Sedangkan
Satya Arinanto berpendapat bangsa Indonesia perlu mencari model haluan negara
yang ideal dengan melihat kelemahan dan
kelebihan model GBHN Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto maupun model
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang ada saat ini.(Sandy).
Post a Comment