16 Reklame Di JPO Dibongkar Pemprov DKI
Jakarta.Metro
Sumut
Dinas
Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta membongkar 16 reklame yang terpasang dijembatan
penyeberangan orang (JPO) karena tidak sesuai persyaratan teknis dan
membahayakan masyarakat. Jumat (28/10/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kepala Bidang Penertiban Ruang Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta,
Sugiarto, Kamis (27/10) mengatakan terjadinya musibah reklame JPO Pasar Minggu
membuat JPO lain di seluruh DKI ditertibkan reklamenya “ Katanya.
Menurut
Sugianto, JPO yang reklamenya dibongkar antara lain JPO di Sumur Bor, Daan
Mogot, JPO di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama, JPO Warung Jati Barat
Pasar Minggu, JPO halte busway Bendungan Hilir, JPO halte busway Karet
Sudirman, serta JPO halte busway Tosari, Selanjutnya Dinas Penataan Kota juga
membongkar papan reklame di sejumlah JPO halte busway di sepanjang Jalan
Casablanka serta Jalan Kramat Raya dan Salemba Raya “ Ungkapnya.
Lanjut
Sugiarto, Papan reklame di JPO yang rencananya akan dibongkar sebanyak 73 di
seluruh DKI,” Reklame di JPO akan kami bersihkan agar JPO tidak memiliki beban
berat dan kejadian kemarin tidak terjadi lagi “ Ucapnya.
Sementara
untuk papan reklame yang menggunakan tiang dan tidak memiliki izin sehingga
membahayakan kini sedang didata untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran.
Sejauh ini, sebanyak 251 reklame dengan tiang yang memiliki izin dan letaknya
sesuai serta membahayakan masyarakat.
Sugiarto
menjelaskan, Nantinya untuk papan reklame dengan ukuran di bawah 24 meter akan
dibongkar oleh kecamatan sedangkan di atas 24 meter akan dibongkar pemerintah
kota. Sebulan yang lalu JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, roboh. Sebab
diduga karena pemasangan papan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksi
jembatan “ Jelasnya.(Sandy).
Post a Comment