Rumah Kades Gumayun Jadi Tempat Berjudi

Tegal.Metro Sumut
Rumah Purwanto kepala Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal digrebek jajaran Polres Tegal Penggrebekan itu menyusul adanya laporan warga yang menyebut rumah kepala desa (kades) Gumayun digunakan sebagai tempat bermain judi kartu. Minggu (11/09/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Intel Polres Tegal AKP Bambang Edi kabarnya memang seperti itu Rumah Pak Kades sering untuk tempat judi, Namun saat penggrebekan berlangsung, penjudi yang berkumpul di ruang belakang rumah langsung melarikan diri. Mereka hanya meninggalkan sejumlah barang bukti. Antara lain uang Rp1.350.000, dua unit handphone, sepatu, kartu remi, dadu, dan sejumlah putung rokok yang masih menyala. Sepertinya saat saya mau masuk, mereka langsung kabur “ Katanya.

Lanjut Bambang,  Didalam rumah hanya ditemui beberapa orang yang mengaku sebagai tamu kades dan seorang perangkat Desa Gumayun. Saat diinterogasi, mereka mengaku tak ikut berjudi. Sedangkan sang kades  tidak ada di tempat.  Waktu saya masuk rumah itu, Pak Kades tidak ada. Hanya perangkat desa dan tamu. Tapi kondisi ruangan itu berantakan “ Ucapnya.

Menurut Bambang, kasus itu tidak akan berhenti di tempat. Polisi akan terus memburu para penjudi di wilayah Desa Gumayun dan sekitarnya. Penanganan lebih lanjut akan kami serahkan ke Polsek Dukuhwaru “ Ungkapnya.


Sementara Kades Gumayun Purwanto saat hendak dikonfirmasi tidak ada ditempat kerjanya. Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Gumayun, Sekhu mengatakan Purwanto  sedang pergi ke Tegal,” Pak Kades sedang ada kepentingan di Tegal " Ucapnya.(War).

Tidak ada komentar