Rumah Kades Gumayun Jadi Tempat Berjudi
Tegal.Metro
Sumut
Rumah
Purwanto kepala Desa Gumayun Kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal digrebek
jajaran Polres Tegal Penggrebekan itu menyusul adanya laporan warga yang
menyebut rumah kepala desa (kades) Gumayun digunakan sebagai tempat bermain
judi kartu. Minggu (11/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kasat
Intel Polres Tegal AKP Bambang Edi kabarnya memang seperti itu Rumah Pak Kades
sering untuk tempat judi, Namun saat penggrebekan berlangsung, penjudi yang
berkumpul di ruang belakang rumah langsung melarikan diri. Mereka hanya
meninggalkan sejumlah barang bukti. Antara lain uang Rp1.350.000, dua unit
handphone, sepatu, kartu remi, dadu, dan sejumlah putung rokok yang masih
menyala. Sepertinya saat saya mau masuk, mereka langsung kabur “ Katanya.
Lanjut
Bambang, Didalam rumah hanya ditemui
beberapa orang yang mengaku sebagai tamu kades dan seorang perangkat Desa
Gumayun. Saat diinterogasi, mereka mengaku tak ikut berjudi. Sedangkan sang
kades tidak ada di tempat. Waktu saya masuk rumah itu, Pak Kades tidak
ada. Hanya perangkat desa dan tamu. Tapi kondisi ruangan itu berantakan “
Ucapnya.
Menurut
Bambang, kasus itu tidak akan berhenti di tempat. Polisi akan terus memburu
para penjudi di wilayah Desa Gumayun dan sekitarnya. Penanganan lebih lanjut
akan kami serahkan ke Polsek Dukuhwaru “ Ungkapnya.
Sementara
Kades Gumayun Purwanto saat hendak dikonfirmasi tidak ada ditempat kerjanya.
Plt Sekretaris Desa (Sekdes) Gumayun, Sekhu mengatakan Purwanto sedang pergi ke Tegal,” Pak Kades sedang ada
kepentingan di Tegal " Ucapnya.(War).
Post a Comment