Polres Pelabuhan Belawan Belum Mampu Tangkap Wawan Pelaku Penggelapan Minyak Pertamina
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Styadi Artono, SH. Sik. MH bungkam soal penggelapan
16 KL BBM prodak Pertamina, Padahal petugas jajaran Polda Sumut itu tahan
seorang pelaku yang disebut-sebut Janur. Selasa (06/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini. Seperti yang dibeberkan Janur, dirinya dan Wawan jual
16 KL BBM prodak Pertamina di 3 lokasi (penimbunan BBM illegal-red) yang
berbeda. Janur juga sebut nama-nama pemilik lokasi itu, anehnya Polres
Pelabuhan Belawan terkesan bungkam. Disisi lain, pihak perusahaan yang
dirugikan berharap Polisi segera menangkap semua pelaku yang terlibat termasuk
penadah.
Hal
yang sama dikatakan pemuka masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Nazaruddin. Pria
paruh baya yang dijuluki Bapak strategi itu janji akan bawa masalah tersebut ke
Kapolri,” Sebagai masyarakat tentunya kita mendukung kebenaran. Jika Polres
Pelabuhan Belawan tidak sanggup tangkap pelaku dan penadah maka kita
tindaklanjuti ke Kapolri “ Kata Kata Nazar saat ditemui di tempat kediamannya.
Senin (5/9/2016).
Sekedar
diketahui, 16 KL BBM prodak Pertamina yang diangkut mobil tangki Pertamina BK
9627 CI digelapkan Wawan dan Janur. Solar yang harusnya dibawa ke SPBU Kali
Deres Berseri Setia Budi Medan dijual ke mafia penimbunan BBM illegal.
Sayangnya Polres Pelabuhan Belawan gagal tangkap pelaku dan penampng hasil
kejahatan tersebut. Pelaku Irawan alias Wawan larikan diri ke Aceh bersama
istrinya, sedangkan 3 orang pemilik lokasi penimbunan BBM illegal tak tersentuh
hukum.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Tri Styadi
Artono, SH. Sik. MH ketika hendak dikonfirmasi tidak berada diruangannya. Saat
dihubungi Kapolres Pelabuhan Belawan Tri Styadi tidak menjawab.(Red).
Post a Comment