2 Unit Rumah Mewah Tanpa IMB Dibangun
Medan.Metro
Sumut
Proyek
pembangunan Rumah 3 tingkat yang
terletak di Jalan T. Amir Hamzah Komplek Griya Riatur Indah Blok L No.157 B dan
di Blok I 132 Kelurahan Helvetia Timur Kec.Medan Helvetia diduga dikerjakan tanpa
izin mendirikan bangunan (IMB). Selasa (30/08/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Petugas Trantib (Ketentraman dan Ketertiban) Kecamatan
Medan Helvetia menanyakan kepada salah seorang yang mengaku dirinya dari Dinas
Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) serta diduga memback up bangunan di blok L
157 B, Ali Lubis tidak dapat menunjukan Resi IMB bangunan yang berada dikawasan
elit tersebut,” Sedang diurus, resinya ada di kantor. Ada Lurah disitu, tanya
aja sm Lurah “ Kata Ali.
Sementara
salah satu petugas Trantib Kecamatan Medan Helvetia saat dikonfirmasi dilokasi
mengenai Resi IMB bangunan tersebut mengakui belum ada masuk di kantor Camat,” Karena
informasi dari abanglah kami disini. Resi izinnya belum ada masuk dikantor “ Ucap
salah satu petugas dilokasi bangunan tanpa izin dan menyetop pekerjaan.
Setelah
itu, berselang hitungan jam, Ali Lubis yang mengaku sebagai petugas di Dinas
TRTB datang ke lokasi dengan 2 orang oknum petugas berpakaian seragam dari
Dinas TRTB kota Medan menggunakan mobil patroli penertiban. Ali menghampiri
awak media globalsumut.com dan memberikan amplop yang berisikan uang mencoba
menyuap awak media globalsumut.com. Namun, tak bergeming awak media ini dengan
amplop tersebut.
Sudahlah,
kita-kita ini. Ngapain ribut-ribut. Ini ada uang minum. Sering jumpanya kita
dilapangan “ Ungkap Ali meminta.
Camat
Medan Helvetia Drs Edi Mulia Matondang. MAP saat dikonfirmasi mengenai adanya 2
proyek pembangunan rumah bertingkat dikawasan Komplek Griya Riatur Indah
mengatakan pada prinsipnya, setiap pembangunan yang tidak memiliki izin akan
ditindak dan diproses “ Kata Edi Mulya Matondang.
Kepala
Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan Syampurno Pohan, MAP saat
dimintai tanggapannya mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai petugas Dinas
TRTB yang diduga memback up bangunan yang dibangun tanpa izin tersebut
mengatakan tidak ada yang bernama Ali Lubis,” Tidak ada yang bernama tersebut
pak di Dinas kami." Ucapnya.
Petugas
Trantib Kecamatan Medan Helvetia menemukan proyek pembangunan rumah elit tanpa
IMB sudah dikerjakan pembangunannya. (Red).
Post a Comment