Jakarta.Metro
Sumut
Mata
dunia mengarah ke Indonesia, menyusul niat pemerintah untuk melakukan eksekusi
mati tahap III. Belum jelas kapan itu akan dilakukan, namun, pada saatnya, 15
terpidana mati kasus narkotika akan menghadapi regu tembak. Jumat (13/05/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Hanya 5 dari 15 terpidana mati yang akan dieksekusi.
Lainnya adalah warga asing diduga 3 warga negara China, 1 Pakistan, 2 Nigeria,
2 Senegal, dan 1 Zimbabwe. Dalam artikelnya, 'Indonesia Hopes to Execute
Several Foreign Death-Row Inmates Without the World Noticing', Time menyebut
Indonesia kukuh melaksanakan eksekusi mati tanpa mendengarkan pendapat dunia.
Media
Amerika Serikat tersebut juga menyebut protes keras bakal kembali terjadi
seperti saat eksekusi 14 narapidana kasus narkotika pada 2015 lalu. Dua di
antaranya adalah warga negara asing, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang
adalah anggota sindikat narkoba Bali Nine. Kala itu, sejumlah kampanye gencar
dilakukan di media sosial, menuntut pengampunan untuk dua warga Australia itu,
juga untuk Mary Jane Veloso dari Filipina dan Serge Atlaoui dari Prancis.
Sejumlah
aksi juga dilakukan sejumlah negara yang menjadi asal para terpidana mati.
Australia, Belanda, dan Brasil menarik duta besarnya dari Indonesia sebagai
bentuk protes. Kanselir Jerman Angela Merkel bahkan mengungkapkan secara
langsung keberatannya pada Presiden Jokowi
yang berkunjung ke Berlin bulan lalu. Namun, tidak demikian dengan 3
terpidana mati lain. Zimbabwe kini sedang mengurangi hukuman mati, sementara
Senegal sudah menghapusnya satu dekade lalu.
Persiapan
sudah dilakukan, Mengutip Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Time menuliskan
bahwa, Eksekusi mati bisa berlangsung setiap saat." Eksekusi kapan saja
bisa ada...Tapi dipastikan tidak ada drama seperti sebelumnya " Kata Luhut
dalam acara Coffee Morning pada 21 April 2016.
Sejumlah
narapidana mati kini sudah dikirim ke Nusakambangan, Cilacap. Polda Jawa Tengah
juga dikabarkan terus melakukan persiapan jelang eksekusi mati jilid III itu
yang dikabarkan akan dilakukan dalam waktu dekat," Pertengahan bulan ini,
15 orang. Tempatnya sama di Nusakambangan “ Kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah
Kombes Pol A Liliek Darmanto.
Untuk
keperluan itu, imbuh Lliliek, sebanyak 150 penembak jitu yang keseluruhan dari
Brimob Polda Jateng, saat ini menjalani pelatihan dan program penguatan rohani,"
Kemarin pemberitahuannya tahap III akan lakukan eksekusi 13 terpidana mati.
Sekarang bertambah dua jadi 15 terpidana mati yang akan dieksekusi “ Jelas
Liliek.
Dia
menjelaskan, dengan tambahan dua terpidana mati yang akan dieksekusi, maka
pihaknya mempersiapkan sedikitnya 20 personel tambahan. Meski hukuman mati jilid
III itu tengah ramai dibicarakan, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad
membantah akan mengeksekusi 15 terpidana kasus narkotika itu. Ia pun
mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar tersebut," Sumbernya dari
mana, Nanti dikasih tahu kalau sudah pasti," tegas Noor Rachmad di
kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.
Menurut
Noor Rachmad, pihaknya bahkan belum mengetahui secara pasti jumlah terpidana
mati kasus narkoba yang sudah ditolak upaya peninjauan kembali (PK) oleh
Mahkamah Agung. "Saya masih harus cek dulu," ucapnya.
Selain
itu, ia juga mengaku belum tahu kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati jilid
III. Tetapi, untuk persiapan pelaksanaan eksekusi mati, Noor Rachmad tak
mengelak.(Melvy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar