KPK Tetapkan Riau Prioritas Pencegahan
Jakarta.Metro
Sumut
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Provinsi Riau sebagai salah satu
prioritas dalam program pencegahan korupsi. Karena itu, dalam waktu dekat, KPK
akan bertandang ke Riau untuk meminta komitmen bersama mencegah korupsi dari
para pejabat di daerah tersebut. Senin (11/04/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan
pihaknya segera beranjak ke Riau pada Rabu, 13 April 2016 mendatang. "KPK
akan hadir di Riau untuk meminta komitmen dari seluruh pejabat yang ada di Riau
baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk bersama-sama melakukan pencegahan
korupsi “ Katanya.
Lanjut
Priharsa, Selain membuat komitmen bersama, KPK juga akan memberikan rekomendasi
tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan
anggaran, barang dan jasa, dan perizinan, Sehingga ke depan tidak terjadi lagi
korupsi di Riau baik kabupaten atau kota maupun provinsi “ Ucapnya.
Priharsa
menjelaskan, Bukan tanpa dasar KPK menetapkan Riau sebagai provinsi prioritas
pencegahan korupsi. Priharsa mengungkapkan, berdasar statistik sejak 2007, KPK
sudah menangani perkara korupsi yang melibatkan 25 orang di Riau “ Jelasnya.
Priharsa
menambahkan, Yang secara statistik dikategorikan untuk anggota DPRD 11 orang,
pejabat eselon (PNS) ada delapan orang, gubernur tiga orang, swasta atau BUMN
dua orang, dan lainnya satu orang, Sementara di kategori berdasar sektor,
sektor perizinan ada enam perkara, sektor pengurusan anggaran 21 perkara, serta
sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara yang telah ditangani KPK “
Tambahnya.(Melvy).

Post a Comment