Jurtul Togel Kota Datar Diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Belawan.Metro Sumut
Personil Satuan Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan meringkus E (31) dalam kasus perjudian jenis togel
pada Rabu (30 /3) . E yang merupakan
ibu rumah tangga warga Kota Datar itu ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh
Kanit I Ipda AR. Riza, SH di rumahnya dikawasan Desa Kota Datar.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G. Hutabarat, SH.
MH yang didampingi oleh Kanit I Sat Reskrim Ipda AR. Riza, SH Selasa (5/4) mengatakan penangkapan terhadap
E dilakukan berdasarkan informasi yang didapat oleh anggota Sat Reskrim tentang
adanya perjudian jenis togel diwilayah Desa Kota Datar,” Awalnya anggota dapat
informasi tentang adanya judi togel di Kota datar, kemudian Kanit I memimpin
tim untuk melakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut. Setelah dapat dipastikan,
tim yang dipimpin oleh Kanit I langsung melakukan penggrebekan di rumah TSK dan
pada saat digrebek TSK sedang mengetik rekap angka tebakan di HP miliknya “
Katanya.
Lanjut Bambang, Dari
tangan TSK berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit hp merk Mito yang berisikan
angka-angka tebakan KIM Hongkong dan Togel, 1 Unit hp merk Nokia, dan Uang
Rp.80.000.- yang merupakan taruhan tebakan angka. Dari hasil introgasi TSK
mengaku omset judi togel yang dimilikinya berkisar 600 ribu per hari “ Ucapnya.
Bambang menjelaskan, Saat
ini TSK sedang menjalani proses pemeriksaan labih lanjut oleh Penyidik Sat
Reskrim, dan terhadap TSK akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak
pidana perjudian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara “ Jelasnya.(Hamnas)
Post a Comment