BC Musnahkan Seratus Ton Bawang Merah Selundupan Dan Unggas
Belawan.Metro Sumut
Seratus ton bawang merah
dan pakaian bekas selundupan asal Pelabuhan Malaysia dan seratusan ekor unggas
berupa ayam siam, burung elang dan burung murai asal Thailand, dimusnahkan
petugas Bea dan Cukai di areal dermaga Bea dan Cukai Belawan. Jumat
(25/04/2016).
Pemusnahan bawang merah
selundupan tersebut dilakukan dengan cara menggilasnya dengan alat berat,
pakaian bekas dibakar, sedangkan, pemusnahan seratusan ekor unggas selundupan
asal Thailand dilakukan petugas terkait dengan menyuntik mati.
Kakanwil Bea dan Cukai
Aceh Rusman Hadi mengatakan seluruh barang ilegal yang diangkut Kapal Motor
(KM) Moras, KM Watafirza, KM Sumber Rezeki 2 dan KM Putra Putri tersebut ditangkap Maret 2016 lalu di kawasan
perairan Aceh Tamiang “ Katanya.
Lanjut Rusman. Selain
itu, terkait dengan kasus penyelundupan bawang merah, unggas dan pakaian bekas
dari luar negeri ke Indonesia itu, pihak Bea dan Cukai Aceh telah menetapkan
keempat nahkoda kapal motor pengangkut barang ilegal tersebut sebagai tersangka
atas tindak pidana penyelundupan yakni melanggar pasal 102 huruf a UU Nomor 10
tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan
“ Ucapnya.
Rusman menjelaskan,
pengamanan dan pemusnahan seluruh barang selundupan tersebut dilakukan di
Belawan dengan pertimbangan, lokasi penangkapan lebih dekat dengan Pelabuhan
Belawan serta pertimbangan faktor keamanan jika barang ilegal tersebut dibawa
ke Aceh “ Jelasnya.
Sebelumnya, pihak Bea
dan Cukai Aceh juga menginformasikan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan
setelah mendapat izin atau persetujuan dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala
Simpang.(Hamnas).
Post a Comment