Kejari Makassar Hentikan 2 Kasus Dugaan Korupsi

Makassar.Metro Sumut
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar secara resmi menghentikan 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditanganinya. Kedua kasus korupsi terebut adalah pembangunan Puskesmas Bangkala milik Dinas Kesehatan Makassar dan dugaan gratifikasi hotel Pesonna yang disinyalir melibatkan pejabat Pemkot Makassar. Selasa (15/03/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kajari Makassar Deddy Suwardy Surachman. Dia mengatakan pihaknya menghentikan pengusutan 2 dari 3 kasus korupsi yang ditanganinya. Menurutnya, penghentian dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bangkala dan dugaan gratifikasi izin pembangunan Hotel Pesonna karena dianggap tidak cukup bukti “ Katanya.

Lanjut Deddy, Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bangkala, Deddy menyebut, pejabat pembuat komitmen maupun kontraktor telah melakukan pengerjaan proyek sesuai prosedur. Kontraktor telah dijatuhi sanksi berupa blacklist dan denda akibat tidak becus menyelesaikan proyek tepat waktu “ Ucapnya.

Deddy menjelaskan, Sedangkan kasus dugaan gratifikasi izin pembangunan Hotel Pesonna, Deddy menuturkan, tidak ditemukan adanya kongkalikong maupun indikasi perbuatan melawan hukum dalam izin pembangunan, Kita hentikan karena selain tidak cukup bukti penyidik juga sudah meneluri tidak ada perbuatan melawan hukum, Sementara pengusutan kasus korupsi yang berlanjut adalah dugaan korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah di Pulau Lakkang “ Jelasnya.


Deddy menambahkan, Kasus itu akan dilanjutkan dengan penyerahan kasus ke bidang Pidana Khusus (Pidsus). Penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang akan diperdalam oleh seksi tindak pidana khusus “ Tambahnya.(Ronal).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger