Bulu.Metro Sumut
AKBP Andi Rifai Kepala
Kepolisian Resor Sukoharjo dan Tim Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin Kasubdit
Intelkam, Kombes Ibnu Suhendra, melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga
teroris di Dukuh Sepat, 02/03 Desa Bulu, Kecamatan Bulu, kabupaten Sukoharjo.
Minggu (20/12/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Rumah itu diduga menjadi tempat persembunyian terduga teroris atas
nama Abdul Karim, warga Plumbon,
kecamatan Suruh, Semarang. Rumah tersebut siketahui milik Pardi, yang
masih memiliki hubungan saudara dengan Abdul Karim.
Adapun barang bukti yang
telah diamankan dari penggeledahan adalah 1 buah pralon merk isano panjang
4meter, 1 buah pralon merk titanium panjang 6 meter, power bank merk welkom
11.000 MAH, 2 HP nokia warna hitam, 2 HP samsung hitam, baterai panasonic 9
volt, kabel hijau, swiitching, plasdisk, buku saku, 15 bungkus paravin, tiner,
karbit, kacaamata putih, gelas kecil, gelas ukur, 4 buah lampu fliplop, masker,
saringan, buku harian.
Selain itu juga
ditemukan paspor atas nama Yudhi Nor Saputra, sebungkus paku kecil 1/4 kg, 1
bungkus gotri, 6 bungkus gas sofgun, kardus airsofgun, 1 plastik pasir, 5
lembar buku tulis, 5 kg urea, sabit, 4 pisau kecil, 1 buah parang ukuran
sedang, 1 buah pisau sedang, buku kimia, catatan ayat Al Quran, laptop merk
Tosiba tanpa monitor, peta jabotabek, 2 buku tarbiah jihadiyah, buku hukum
pidana terorisme, buku putusan tentang hukuman terorisme, takaran timbang
gelas, kartu keluarga, buku tentang inteligen, buku rekening BRI atas nama
Abdul Karim, fotokopi kk, ktp, bpjs atas nama abdul karim, buku nikah, toples
kecil, botol kaca kecil dan toples sirup, alat penyaring aquarium besera selang
warna biru, centong sayur, Selanjutnya barang bukti diamankan di Polres
Sukoharjo.(Dimas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar