Kuta.Metro Sumut
Mundurnya Direktur
Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono dari jabatanya tersebut tidak masalah
bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dipimpinnya. Senin (28/12/2015).
Ignasius Jonan Menteri
Perhubungan mengatakan Pendapat saya tidak apa-apa biasa saja. Orang
mengundurkan diri dari jabatannya itu
itu hak seseorang, ya sudah. Kalau dia sudah bicara lebih dulu di media,
masa saya bilang tidak boleh “ Katanya.
Jonan menjelaskan bila
kemacetan yang terjadi bukan hanya tanggung jawab Kemenhub saja, melainkan
banyak pihak yang berperan, Kalau macet
apa itu harus tanggung jawabKemenhub, kalau begitu bubarin saja, Kecuali Menhub
bisa membatasi jumlah mobil. Kita ini cuma bisa mengatur mobil mana yang boleh
masuk dan tidak. Ini institusinya banyak “ Jelasnya
Seperti diketahui bahwa
Dirjen Perhubungan Darat Djoko Sasono telah mengundurkan diri secara resmi pada
Sabtu 26 Desember 2015 di Jakarta. Keputusan tersebut diambil lantaran dirinya
merasa gagal mengantisipasi adanya lonjakan angkutan pada Natal yang
menyebabkan kemacetan.(Domi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar