Oknum TNI Tembak Warga Hingga Tewas
Jakarta.Metro Sumut
Anggota Komisi I DPR RI
Sukamta menyatakan penembakan terhadap pengendera sepeda motor oleh anggota
Kostrad TNI di Cibinong hanya karena kesal mobilnya disalip telah mencoreng
citra TNI di mata rakyat. Peristiwa itu menurut Sukamta, tidak sesuai dengan
apa yang dicitrakan bahwa TNI dekat dengan rakyat. Jumat (06/11/2015).
Sukamta Anggota Komisi I
DPR RI mengatakan selama ini sudah sering didengar kasus-kasus yang dilakukan
oknum anggota TNI. Entah itu terlibat perkelahian, narkoba, dan melanggar lalu
lintas. Awal pekan ini terjadi lagi, seorang anggota Kostrad menyalahgunakan
senjata menembak warga sipil hingga tewas “ Katanya.
Menurut Sukamta wakil
rakyat dari daerah pemilihan Yogjakarta ini, jangankan menembak rakyat, membawa
senjata di luar waktu dinas saja sudah menyalahi aturan. Ini kata Sukamta,
jelas-jelas melanggar disiplin kemiliteran, melanggar hukum dan tentunya mencoreng
citra TNI di mata rakyat “ Ungkapnya.
Lanjut Sukamta, Baru
saja HUT TNI yang lalu mengambil tema TNI dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat, intinya TNI dekat dengan rakyatlah. Maknanya, rakyat harus dilindungi
TNI, bukan untuk ditembak. Karena ulah oknum tersebut, jadi rusak citra TNI, Karena
itu, politikus PKS mendesak hukum disiplin militer ditegakkan agar para anggota
TNI secara keseluruhan bisa lebih tertib dan punya disiplin yang berkualitas “
Ucapnya.
Sukamta menjelaskan,
bahwa sudah ada perangkat hukum yang lex specialis tentang disiplin militer
ini, yaitu Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Di dalamnya diatur tentang berbagai hukuman bagi anggota militer yang melanggar
disiplin dan tata tertib militer,“ Sayangnya UU ini belum bisa berlaku
sepenuhnya karena aturan teknis berupa Peraturan Panglima (Perpang) TNI,
Perpang TNI tentang Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer serta
Perpang TNI tentang atasan yang berhak menghukum (Ankum) di lingkungan TNI
belum ada “ Jelasnya.
Sukamta menambahkan, Padahal
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo sudah memprioritaskan tiga Peraturan Panglima TNI
tersebut selesai tahun 2015 ini “ Tambahnya.(Sandy).
Post a Comment