Oknum TNI Tembak Warga Hingga Tewas

Jakarta.Metro Sumut
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan penembakan terhadap pengendera sepeda motor oleh anggota Kostrad TNI di Cibinong hanya karena kesal mobilnya disalip telah mencoreng citra TNI di mata rakyat. Peristiwa itu menurut Sukamta, tidak sesuai dengan apa yang dicitrakan bahwa TNI dekat dengan rakyat. Jumat (06/11/2015).

Sukamta Anggota Komisi I DPR RI mengatakan selama ini sudah sering didengar kasus-kasus yang dilakukan oknum anggota TNI. Entah itu terlibat perkelahian, narkoba, dan melanggar lalu lintas. Awal pekan ini terjadi lagi, seorang anggota Kostrad menyalahgunakan senjata menembak warga sipil hingga tewas “ Katanya.

Menurut Sukamta wakil rakyat dari daerah pemilihan Yogjakarta ini, jangankan menembak rakyat, membawa senjata di luar waktu dinas saja sudah menyalahi aturan. Ini kata Sukamta, jelas-jelas melanggar disiplin kemiliteran, melanggar hukum dan tentunya mencoreng citra TNI di mata rakyat “ Ungkapnya.

Lanjut Sukamta, Baru saja HUT TNI yang lalu mengambil tema TNI dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, intinya TNI dekat dengan rakyatlah. Maknanya, rakyat harus dilindungi TNI, bukan untuk ditembak. Karena ulah oknum tersebut, jadi rusak citra TNI, Karena itu, politikus PKS mendesak hukum disiplin militer ditegakkan agar para anggota TNI secara keseluruhan bisa lebih tertib dan punya disiplin yang berkualitas “ Ucapnya.

Sukamta menjelaskan, bahwa sudah ada perangkat hukum yang lex specialis tentang disiplin militer ini, yaitu Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Di dalamnya diatur tentang berbagai hukuman bagi anggota militer yang melanggar disiplin dan tata tertib militer,“ Sayangnya UU ini belum bisa berlaku sepenuhnya karena aturan teknis berupa Peraturan Panglima (Perpang) TNI, Perpang TNI tentang Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer serta Perpang TNI tentang atasan yang berhak menghukum (Ankum) di lingkungan TNI belum ada “ Jelasnya.


Sukamta menambahkan, Padahal Panglima TNI, Gatot Nurmantyo sudah memprioritaskan tiga Peraturan Panglima TNI tersebut selesai tahun 2015 ini “ Tambahnya.(Sandy).

Tidak ada komentar