Penimbunan Pasir Laut PLTGU di Paluh Babi Terus Berlangsung
Belawan.Metro Sumut
Penimbunan pasir laut di
kawasan Paluh Babi Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli
Serdang hingga kini masih berlangsung meski disatu sisi mengorbankan kepntingan
masyarakat nelayan bahkan punahnya hutan bakau di kawasan tersebut sekitar 120
hektar lebih. Selasa (06/10/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, dari sejumlah nelayan tergabung dalam aliansi nelayan Pancing, Bubu,
Ambai dan jaring dikordinir Rahman Grafiki hingga kini mengaku masih resah dan
terganggu akibat aktivitas penimbunan pasir dan pengeksploitasi pasir laut yang
didatangkan dari kawasan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang tersebut.
Belakangan diketahui
pengerukkan pasir laut telah diadakan di kawasan Sicanang Belawan setelah
pengangkutan pasir laut lewat jalur darat tak berlangsung mulus, selanjutnya
pasir laut yang dikeruk itu diangkut dengan kapal tongkang menuju lokasi
penimbunan pasir laut di Paluh Babi Desa paluh Kurau Kecamatan hamparan Perak
tersebut
Rahman menanggapi aktivitas penimbunan pasir
laut yang mempekerjakan tenaga asing tersebut mengatakan Udah jelas bang,
aktivitas penimbunan pasir maupun pengerukkan pasir laut tersebut selain
merusak hutan bakau nyatanya menganggu mata pencarian masyarakat nelayan,
bukannya kami tak mau mendukung adanya pembangunan PLTGU di kawasan itu
akantetapi dampaknya sangat menganggu masyarakat nelayan kecil diantaranya
nelayan jaring kepiting, nelayan pancing, bubu, ambai serta nelayan bubu
kepiting yang kesehariannya mengantungkan kelangsungan hidup bermata pencarian
di laut “ Katanya.
Lanjut Rahman, adanya
pemberian dana kovensasi bagi sejumlah nelayan terkena dampak yang dilakukan
oknum bernama Heri melalui Gapoktan dinilai pilih kasih serta tak tepat
sasaran, bahkan ada sejumlah pemilik ambai yang direkayasa sehingga masih
banyak lagi warga nelayan yang benarbenar nelayan belum mendapatkan dana
kovensasi tersebut,” Dalam waktu dekat ini gabungan aliansi masyarakat nelayan
jaring, pancing, ambai dan bubu akan bergerak mengelar aksi demo besar besaran
memprotes aksi penimbunan dan pengerukan pasir laut yang dinilai sangat
menganggu mata pencarian nelayan tersebut, dalam hal ini diminta kepada
Pemerintah dan instansi terkait jangan justru terkesan ada pembiaran sebab
warga sudah dan akan kembali bergerak memberitahukannya menuntut agar
menghentikan aktivitas penimbunan dan pengerukan pasir laut tersebut, kami tak
mau kasus ini seperti terjadi di Lumajang Jawa Timur yang mengorbankan aktivis
Salim Kancil akibat ada pembiaran dan pembekingan oleh oknum aparat “ Ucap
Rahman yang juga ketua Foker dan aktivis nelayan serta penggurus di HNSI Kota
Medan tersebut.
Terpisah, Camat Hamparan
Perak Drs. H.Abduh Rizali Siregar ditanyai terkait aktivitas penimbunan pasir
laut di wilayah kerjanya mengaku, dirinya baru menduduki Camat di Hamparan
Perak, namun ia mengaku di lokasi tersebut baru ada izin peruntukan lahan untuk
pembangunan PLTGU," Izin peruntukan lahan memang sudah ada dari Kabupaten
Deli Serdang, akantetapi kita tak ada mengeluarkan izin penambangan pasir laut
sebab itu kewenangan pihak Menteri Pertambangan dan Energi “ Ungkap Camat
Singkat.
Sementara Kepala Desa
Paluh Kurau bernama Yusuf saat berada di kantor Camat hamparan Perak
membenarkan hingga kini aktivitas penimbunan pasir di Desa Paluh Kurai untuk
pembangunan PLTGU masih terus berlangsung hingga mencapai lahan seluas hampir
30 hektar dan rencananya akan diperluas mencapai 60 hektar lebih," Warga
di Desa Paluh Kurau tak ada memprotes kegiatan penimbunan pasir laut tersebut
sebab sebelumnya sudah ada 2 kali diadakan sosialisasi kepada warga, hanya saja
ada warga nelayan yang merasa dirugikan dan setahu saja sudah diadakan
kovensasinya bagi nelayan yang terkena dampak tersebut, bahkan sebelumnya
peninjauan langsung dilakukan pejabat teras dari Jakarta diantaranya Bapak
Agung Laksono bersama rombongan “ Ujar Kades Desa Paluh Kurau
tersebut.(Hamnas).
Post a Comment