Belawan.Metro
Sumut
Petugas
Satuan narkoba Satnarkoba
Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Narkoba AKP.Ichwan Lubis berhasil
menangkap dua tersangka pemilik 2,4 Kg ganja kering dan 122 bungkus ganja siap
diedar. Jumat (07/08/2015).
Kasat
Narkoba AKP.Ichwan Lubis, SH di Polres Pelabuhan Belawan Keterangan temu Pers
di Polres Pelabuhan Belawan,Jumat (07/08/2015) terungkap dua tersangka
masing-masing inisial AM, dan B yang keduanya warga Desa Pauh Kec.Hamparan
Perak ditangkap petugas pada Sabtu ( 01/08/2015) di
kediaman tersangka,” Saat dilakukan pengeledahan serta penyitaan di rumah
tersangka AM kebetulan bersama tersangka B ditemukan
barang bukti 1 unit timbangan serta ganja kering seberat 2,4 Kg di belakang
rumah di kandang bebek yang sedang dijemur diatas terpal “ Kata Ichwan.
Lanjut
Ichwan, Petugas juga berhasil menemukan 122 bungkus ganja siap edar yang
menueut tersangka ganja tersebut dibeli dari Amrun sedangkan tersangka B
bertugas mengantarkan ganja dari Amrun kepada tersangka AM “ Papar Ichwan.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar