Tanjungpinang.Metro Sumut
Fali Kartini
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bank Riau Kepri, harus dilarikan ke Rumah Sakit
TNI AL dr Midiyanto Tanjungpinang, pagi tadi. Fali yang dibawa ke rumah sakit
sekitar pukul 10.00 WIB itu diduga mengalami depresi berat hingga lemas, sakit
kepala dan jatuh sakit. Kamis (4/9/2014).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Kunrat Kamsiri
membenarkan dibawanya satu tahanan korupsi dari Rutan ke RS AL karena lemas dan
sering mengamuk saat ditahan di Rutan," Yang bersangkutan dirujuk ke RSAL
karena memang sudah dalam beberapa hari ini mengalami sakit di Rutan. Dan saat
ini sudah kembali lagi ke Rutan “ Kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang
Kunrat Kamsiri.
Kunrat menambahkan, pada Kamis, 28 Agustus 2014, Fali sempat mengeluh dan mengaku ulu hatinya nyeri dan kepalanya sakit. Karena tubuhnya lemah, Fali mendapat perawatan di klinik Rutan," Dari hasil pemeriksaan dokter di klinik Rutan, Petra Marinta, kondisi tahanan Fali Kartini dalam kondisi drop, yang mengakibatkan lemas. Selain itu, Fali juga dikatakan terindikasi depresi berat, sehingga perlu dilakukan perawatan atau rujukan ke rumah sakit “ tambahnya.
Rujukan kerumah sakit itu juga berdasarkan pertimbangan dokter yang disebabkan kurangnya sarana dan prasarana medis di klinik Rutan. Karena itu dokter di klinik Rutan meminta agar tahanan tersebut dirujuk ke rumah sakit di Tanjungpinang," Atas saran dan rekap medis dokter ini, selanjutnya kami sudah memberitahukan pada hakim PN (Pengadilan Negeri, red) serta kejaksaan. Melalui izin hakim PN, tahanan terdakwa Fali Kartini dirujuk dokter Rutan dan jaksa serta kuasa hukum dan keluarga terdakwa ke RSAL" Ungkaprnya.
Ditempat terpisah, kuasa hukum Fali Kartini, Jefry Simajuntak SH, membenarkan jika kliennya mengalami sakit dan dirujuk ke RSAL Tanjungpinang. Dari hasil analisis dokter, kata Jefri, Fali mengalami depresi berat sehingga jatuh sakit," Tadi sudah kami bawa ke rumah sakit, dan memang klien kami sakit " Terang Jefri. (Rusman SH/Red/Tim)
Kunrat menambahkan, pada Kamis, 28 Agustus 2014, Fali sempat mengeluh dan mengaku ulu hatinya nyeri dan kepalanya sakit. Karena tubuhnya lemah, Fali mendapat perawatan di klinik Rutan," Dari hasil pemeriksaan dokter di klinik Rutan, Petra Marinta, kondisi tahanan Fali Kartini dalam kondisi drop, yang mengakibatkan lemas. Selain itu, Fali juga dikatakan terindikasi depresi berat, sehingga perlu dilakukan perawatan atau rujukan ke rumah sakit “ tambahnya.
Rujukan kerumah sakit itu juga berdasarkan pertimbangan dokter yang disebabkan kurangnya sarana dan prasarana medis di klinik Rutan. Karena itu dokter di klinik Rutan meminta agar tahanan tersebut dirujuk ke rumah sakit di Tanjungpinang," Atas saran dan rekap medis dokter ini, selanjutnya kami sudah memberitahukan pada hakim PN (Pengadilan Negeri, red) serta kejaksaan. Melalui izin hakim PN, tahanan terdakwa Fali Kartini dirujuk dokter Rutan dan jaksa serta kuasa hukum dan keluarga terdakwa ke RSAL" Ungkaprnya.
Ditempat terpisah, kuasa hukum Fali Kartini, Jefry Simajuntak SH, membenarkan jika kliennya mengalami sakit dan dirujuk ke RSAL Tanjungpinang. Dari hasil analisis dokter, kata Jefri, Fali mengalami depresi berat sehingga jatuh sakit," Tadi sudah kami bawa ke rumah sakit, dan memang klien kami sakit " Terang Jefri. (Rusman SH/Red/Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar