Pengedar Dan Pengguna Shabu Diamankan Sat Narkoba Polres Belawan Di Jalan Veteran


Belawan.Metro Sumut

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Pada Jumat malam pukul 21.30 WIB, petugas menangkap dua pria muda yang terlibat dalam transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Veteran, Desa Manunggal.

Dua tersangka yang diamankan adalah Aldi Prayoga (22) yang berperan sebagai pengedar, dan Hafizal (20) sebagai pengguna. Dari hasil penggerebekan, petugas menyita 1 plastik klip berisi shabu, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp 5.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (16/6) menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan tim di lapangan.

“Saat dilakukan penggerebekan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis shabu di tanah, tepat di bawah tempat tersangka berdiri. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa barang tersebut baru saja dijatuhkan oleh tersangka,” ungkap AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan bahwa Aldi bertindak sebagai pengedar yang memasok shabu kepada Hafizal dan pengguna lain di wilayah tersebut. Hafizal sendiri tertangkap tangan saat berada di lokasi dan diduga kuat hendak melakukan pembelian.

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Kasat Narkoba.

AKP Ismail Pane juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.

“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi peredaran narkoba. Kami pastikan, setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Hamnas).



Tidak ada komentar