Khusus Transaksi Sabu Supir Truk, Randi Irawan Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara


Batu Bara.Metro Sumut
Satnarkoba Polres Batubara  terus perangi pengedar narkoba di wilayah hukumnya, Mulai dari pengedar hingga bandar ataupun kurir sabu khusus untuk supir truk lintas berhasil diringkus petugas, 2,30 gram sabu diamankan dan terpaksa lebaran didalam sel.

Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Feri Kusnadi, S.H,M.H, benarkan bahwa unitnya telah berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis sabu. Senin (25/03/2024).

"Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi, S. H. M. H menjelaskan bahwa pelaku, Randy Irawan (30) adalah warga Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Randi Irawan, lalu  unit narkoba bentuk Tim dan melakukan pengembangan terhadap bandar warga Simalungun. Pelaku ditangkap Selasa (19/03) di Desa Durian, Sei Balai, Batubara,” ungkap Feri. 

Lanjut Feri, penangkapan dilakukan atas informasi warga sekitar yang sering melihat Randi sering transaksi narkoba jenis sabu  kepada supir truk lintas di Sei Balai.

“Setelah dapat informasi Kanit II, Ipda Hary Putra  langsung bersama tim menuju ke lokasi dan melakukan menangkap pelaku,” Papar Kasat Narkoba  AKP Feri Kusnadi 

Dari tangan pelaku berhasil ditemukan 6 bungkus plastik berisikan sabu paket kecil dan sedang, 1 buah hp, 10 plastik klip kosong, 2 pipet dan scop, 1 kotak rokok tempat sabu, ujar AKP Feri Kusnadi 

“Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolres Batu Bara dan masih kita lakukan pengembangan tempat pelaku membeli barang haram tersebut,” tutup AKP Feri Kusnadi. (Rahmat Hidayat).



Tidak ada komentar