Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Pengguna Narkoba Viral



Belawan.Metro Sumut
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, SH., berhasil menangkap seorang tersangka pengguna narkoba bernama WBK alias Awi (31 tahun) di Simpang Lima KIM I BCA, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Penangkapan ini dilakukan atas perintah Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., menindak lanjuti video viral dirinya memakai narkoba jeni shabu.

Tersangka Awi ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB berdasarkan video viral yang menunjukkan seorang pria sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu di jalan Paya Rumput, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Video tersebut menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk segera melakukan tindakan penindakan.

Berdasarkan penyelidikan dan pengembangan kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengidentifikasi identitas tersangka dan menangkapnya di area KIM. Selain menangkap Awi, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus ini.

Kasat Narkoba AKP Herison Manulang mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan upaya tegas dari kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Pelabuhan Belawan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan tetap menjaga lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.

Tersangka Awi akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia akan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan terkait penyalahgunaan narkoba, yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan menjadi langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. (Hamnas).




Tidak ada komentar