LSM Suara Rakyat Sumut Desak Inspektorat Asahan Segera Audit Penggunaan Dana Desa Punggulan Tahun 2021 Sampai Tahun 2023
Asahan.Metro Sumut
Tidak main-main, Ketua Kordinator LSM Suara Rakyat (Suar) Sumut Armen Tanjung mendesak inspektorat Kabupaten Asahan agar mengaudit dana desa di Desa Punggulan, Diduga ada kerugian keuangan Negara. Senin (01/05/2023).
Armen Tanjung Ketua Kordinator LSM Suara Rakyat Sumut saat dikonfirmasi melalui whatsappnya, Senin (01/05/2023) mengatakan kami mendesak Inspektorat Asahan segera mengaudit anggaran dana desa Punggulan tahun 2021 sampai tahun 2023, Karena kami menduga ada indikasi penyelewengan penggunaan anggaran desa," Kalau tidak ada indikasi penyelewengan anggaran dana desa kenapa tidak terbuka, Tentu ada sesuatu yang tidak beres, Sehingga ada ketakutannya " Kata Armen
Lanjut Armen, Bila ini terbukti Kades Punggulan dianggap telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Dalam Undang-Undang tersebut kata dia, disebutkan pemerintahan desa yang profesional, efesien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab, dan meningkatkan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa " Ucapnya.
Armen menegaskan, Setelah ada hasil Audit dari Inspektorat Asahan, Kita akan melaporkan penyalahgunaan dana desa Punggulan ini ke penegak hukum Polres Asahan " Tegasnya.
Armen berharap, Inspektorat Asahan segera mengaudit dugaan tersebut, Untuk menyelamatkan keuangan Negara," Jangan kita biarkan tikus-tikus itu berkeliaran untuk mencuri uang rakyat " Harapnya. (Redaksi).

Post a Comment