Saat Keluar Rumah, Pebisnis Narkoba Disergap Tekap Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Langkah, Bambang Alias Bembeng (24 tahun) dalam menlancarkan bisnis haramnya berupa nakotika jenis sabu-sabu saat menunggu pembeli kandas di balik jeruji tahanan Mapolsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu. Kamis (08/07/2021).

Warga Dusun Abadi, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini tak berkutik saat disergap  tim anti bandit (Tekap) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah ketika keluar rumah di Jalan Besar Simpang Ajamu, Rabu (07/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam kasus ini polisi turut menyetia Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH mengatakan, penangkapan pekaku berdasarkan adanya informasi dari  masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di salah satu rumah di TKP penangkapan kerap kali dijadikan tersangka tempat transaksi narkoba.

"Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat bahwa di TKP dijadikan pelaku  tempat jual beli narkotika jenis sabu-sabu, setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama dengan anggota opsnal melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS) di kantornya.

Lanjut Kapolsek, setelah melakukan penyelidikan dilokasi yang dicurigai, kemudian petugas melihat seorang laki-laki keluar dari dalam rumah tempat trandaksi jual beli Narkoba menyebrang  jalan besar  dan langsung melakukan penangkapan  di tempat tersebut.

"Dimana pelaku tersangka berdiri di pinggir jalan di duga tersangka sedang menunggu pembeli, kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ditemukan di tangan kanan pelaku,  lalu petugas melakukan intrograsi dan menjelaskan barang narkotika Shabu didapat dari saudara RM dan Kanit Reskrim melakukan  pengembangan terhadap bandarnya yang berinisial RM," pungkasnya (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar