Lagi-lagi Tekap Polsek Panai Tengah Ringkus Pelaku Narkoba
Labuhanbatu.Metro Sumut
Perang terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu, Polda Sumatra Utara (Sumut) diwilayah hukumnya.
Tidak ada gigi mundur dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek tak pilih bulu dalam membasmi barang haram tersebut.
Dalam Ops Antik Toba 2021 Tekab Unit Reskrim Polsek Panai Tengah berhasil menangkap SB warga Dusun Titi Panjang, Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Senin 01 Februari 2021 sekitar pukul. 22.00 WIB.
Pelaku ditangkap petugas di Jalan Umum Titi Panjang, Dusun Titi Panjang berikut sejumlah barang bukti (BB) di duga narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun BB yang turut diamankan petugas satu bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisi sabu, uang Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah), Satu unit Handphone merk Samsung lipat warna putih dan satu bungkus rokok magnum warna biru yang didalamnya diduga daun Ganja Kering.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Kato SH kepada Metro Sumut mengatakan penangkapan SB bermula adanya informasi yang didapat petugas, Bahwa ada warga berinisial HR kerap mengkomsumsi narkotika jenis sabu di kediamannya di Dusun Sei sentang, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.
" Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit reskrim Polsek Panai Tengah, Ipda Chaidir Suhartono bersama til opsnal langsung kita printahkan melakukan penggrebekan dan ketika sewaktu dilakukan penggerebekan terhadap inisial HR, tidak ada ditemukan barang bukti " Ujarnya.
Berdasarkan introgasi yang dilakukan petugas, kata Kapolsek, HR mengakui barang haram itu dia dapat dari SB tim yang dipimpin kanit reskrim bergerak pada hari senin tanggal 01 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 wib.
" Setelah di TKP tim Opsnal melakukan Undercover Buy dan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, Pada saat pelaku hendak memberikan satu bungkus plastik narkoba jenis sabu-sabu tembus pandang dari tangan sebelah kanan-nya langsung dilakukan penamgkapan " Ujarnya.
Ketika petugas menginterogasi pelaku SB dari mana mendapatkan Narkoba jenis Sabu Sabu dan tersangka SB mengaku mendapatkan barang haram itu dari Faisal Alias Paijo warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir
Sedangkan daun ganja kering didapat dari supir Dumtruck yang mengangkat pasir yang tidak diketahui identitasnya.
" Petugas kembali melakukangembangan sekitar pukul 23.00. wib menuju rumah saudara Faisal, Namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan rumah nya sudah kosong selanjutnya tim opsnal mengamankan TSK, Dan Barang bukti, Dan membawanya ke kantor Mapolsek Panai Tengah untuk proses selanjut " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).

Post a Comment