Dorong Pemulihan Ekonomi, Satgas PRR Segera Rehabilitasi Tambak Dan Keramba Terdampak


Jakarta.Metro Sumut

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan sektor ekonomi masyarakat, termasuk rehabilitasi tambak dan keramba yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat total lahan tambak terdampak mencapai 31.248,94 hektare di tiga provinsi. Rinciannya, Provinsi Aceh menjadi wilayah terdampak terbesar dengan luas 30.417,17 hektare, disusul Sumatera Utara seluas 575,27 hektare, dan Sumatera Barat seluas 255,90 hektare.

Selain itu, sebanyak 2.053 unit keramba turut terdampak, dengan sebaran terbesar juga berada di Aceh sebanyak 1.953 unit, kemudian Sumatera Barat 60 unit, dan Sumatera Utara 40 unit.

Besarnya dampak tersebut menjadikan sektor perikanan budidaya sebagai salah satu fokus utama dalam pemulihan pascabencana, mengingat sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, terutama di wilayah pesisir.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah memasukkan revitalisasi tambak dalam agenda prioritas pemulihan.

“Tambak ada yang terdampak, seperti udang dan bandeng, terutama di wilayah pesisir Aceh. Saat ini sedang didata oleh Menteri KKP dan setelah Lebaran akan ditinjau langsung untuk percepatan penanganannya,” ujar Tito di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, pemulihan sektor pertambakan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik lahan, tetapi juga memastikan aktivitas produksi dan rantai ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan telah mengidentifikasi tambak budidaya yang terdampak bencana dan akan segera dilakukan langkah rehabilitasi. Tambak dan keramba itu meliputi komoditas berupa udang, bandeng, kakap, kerapu, lele, nila, mas, serta patin. 

“Revitalisasi tambak menjadi prioritas agar produksi perikanan budidaya bisa segera pulih dan masyarakat kembali berusaha,” ujar Trenggono.

Dalam proses percepatan tersebut, pemerintah juga mengandalkan pendataan berbasis by name by address (BNBA) dari pemerintah daerah. Hingga saat ini, sebagian besar kabupaten/kota telah menyampaikan data, meskipun masih terdapat beberapa daerah yang perlu mempercepat pelaporan agar proses revitalisasi dapat dilakukan secara optimal. (Puspen Kemendagri).

Tidak ada komentar