Selasa, 26 November 2019

Polsek Panai Tengah Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Labuhanbatu.Metrosumut
Polsek  Panai tengah berhasil menangkap tiga pelaku memiliki narkotika jenis sabu atas nama Ali Nasution alias Imran 28 warga Dusun Harapan Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu, Febri H alias Suwon 40 Desa  Tanjung Sarang Elang, Fadli alias Upat 31 warga Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, minggu (24/11/2019) sekitar pukul 21.30 wib.

Selain tiga pelaku, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya, Seperti 2 klip tranparan yang diduga sabu milik Imran, Juga satu buah alat hisap (bong) juga 1 buah kaca pirex 2 buah mancis, Juga 1pipet sekop 1 buah klip kosang jugasatu unit hp merk Nokia warna kuning, juga1 unit hp merk strawberry juga warna putih.

Penindakan terhadap tiga pelaku minggu sekitar pukul 20.30 wib, Saat tim menerima informasi dari masyarakat, Ada sebuah rumah yang juga di gunakan sebuah rumah yang digunakan mengkonsumsi sabu, Tanpa nunggu lama, Tim turun ke TKP dan melakukan penangkapan salah satu dalam rumah di Dusun 2 Desa Cinta Makmur, Tim saat itu melihat tiga pelaku yang sedang asyik memasang alat hisap (bong), Selanjurnya personil Polsek Panai Tengah langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rudia Hartono Lapian mengatakan saat dilakukan penangkapan, Petugas menemukan satu plastik kecil transparan di duga sabu dari Imran kepada Fh alias Suwon, Dan F alias upat juga untuk dikonsumsi beserta juga bong mancis dan kaca pirex menurun pengakuan Imran " Katanya.

Lanjut Kapolsek, Dirinya menghubungi melalui seluler P alias Upat mengenai keberadaannya. Lalu upat mengatakan bahwa dirinya sedang berada di rumah. Pelaku menuju rumah F dan juga kemudian tersangka memberikan satu buah plastik klip kecil berisi sabu untuk di konsumsi F dan Suwon " Ucapnya.

Setelah itu, Imran pergi keluar rumah dari rumah F dan tidak lama Imran kembali memberikan 1 buah plastik klip berisi sabu kepada Suwon " Sebut Kapolsek.

Juga setelah itu, Imran pergi keluar dari rumah F, Dan tidak lama lama Imran kembali sembari memberi kan1 buah plastik kelip berisi sabu kepada Suwon dan upat, Saat itulah tim melakukan penangkapan lansung, Dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Sementara ketiga pelaku di giring  ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Serta dilakukan penahanan para pelaku " Tutupnya. (Rusman Wapimred).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar