Pengerukan masih beroperasi, Diduga Izin SIKK TB Mitra Berkah II Dimanipulasi
Belawan.Metro Sumut
TB Mitra Berkah II yang mengeruk kolam dermaga PT SBA Belawan berlokasi di DLKR/DLKP Pelabuhan Belawan disoal.
Pasalnya Tagbout berkapasitas 450 Hp itu diduga memanipulasi izin Surat Izin Kerja Keruk(SIKK), sepertinya nama kapal TB Mitra Berkah namun yang berjalan TB Mitra Berkah II, Senin (26/8).
Dalam surat keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan nomor : UM.008/4/10/OP.BLW tentang Pemberian izin kerja keruk kepada PT Lafarge Clement Indonesia dalam rangka pengerukan(mantenance dredging)
Kolam tulus PT Lafarge Cement Indonesia didalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan Belawan provinsi Sumatera Utara, ditetapkan oleh kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan,(28/11/2018)
Untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan dalam rangka pemeliharaan kolam TUKS PT Lafarge Cement Indonesia dengan desain kedalaman -7mLWS dan volume keruk sebesar 60.000m3 yang berlokasi didalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan Belawan Provinsi Sumut.
Diketahui juga TK SML 7 Junior(tongkang), kapasitas 1000 m3 dan long arm excavator kapasitas 0.3 m3 membantu pelaksanaan kerja.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada kejanggalan didalam pelaksanaan pengerukan tersebut.
"Dalam Surat izin SIKK, Nama kapal adalah TB Mitra Berkah namun yang berjalan kenapa TB Mitra Berkah II" aku sumber.
Melalui telepon seluler, salah satu pengawas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Humala Sihotang mengatakan bahwasanya dia bukan menangani perihal tersebut," Memastikan saya bukan menangani itu langsung saja komunikasi ke pak Joni, gimana selanjutnya " Katanya. (Hamnas/Firman).
TB Mitra Berkah II yang mengeruk kolam dermaga PT SBA Belawan berlokasi di DLKR/DLKP Pelabuhan Belawan disoal.
Pasalnya Tagbout berkapasitas 450 Hp itu diduga memanipulasi izin Surat Izin Kerja Keruk(SIKK), sepertinya nama kapal TB Mitra Berkah namun yang berjalan TB Mitra Berkah II, Senin (26/8).
Dalam surat keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan nomor : UM.008/4/10/OP.BLW tentang Pemberian izin kerja keruk kepada PT Lafarge Clement Indonesia dalam rangka pengerukan(mantenance dredging)
Kolam tulus PT Lafarge Cement Indonesia didalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan Belawan provinsi Sumatera Utara, ditetapkan oleh kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan,(28/11/2018)
Untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan dalam rangka pemeliharaan kolam TUKS PT Lafarge Cement Indonesia dengan desain kedalaman -7mLWS dan volume keruk sebesar 60.000m3 yang berlokasi didalam daerah lingkungan kerja dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan Belawan Provinsi Sumut.
Diketahui juga TK SML 7 Junior(tongkang), kapasitas 1000 m3 dan long arm excavator kapasitas 0.3 m3 membantu pelaksanaan kerja.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada kejanggalan didalam pelaksanaan pengerukan tersebut.
"Dalam Surat izin SIKK, Nama kapal adalah TB Mitra Berkah namun yang berjalan kenapa TB Mitra Berkah II" aku sumber.
Melalui telepon seluler, salah satu pengawas Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Humala Sihotang mengatakan bahwasanya dia bukan menangani perihal tersebut," Memastikan saya bukan menangani itu langsung saja komunikasi ke pak Joni, gimana selanjutnya " Katanya. (Hamnas/Firman).
Post a Comment