Tanjung
Balai.Metro Sumut
Gabungan
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Sat Lantas Polres Tanjung Balai, BNN Kota
Tanjung Balai, Dishub Kota Tanjung Balai dan Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai
melaksanakan kegiatan cek fisik ranmor dan Test Urine terhadap supir dalam dan
luar kota di Terminal Batu VII Kota Tanjung Balai, Jum'at (21/12/2018) Pukul
10.00 WIB s.d. pukul 12.00 WIB
Kegiatan
tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Adi
Haryono,SH dan Kasat Lantas AKP P. Butar Butar,SH dalam rangka pengamanan arus
mudik dan arus balik perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Dalam
kegiatan tersebut Personil Sat Lantas dan Dishub mengarahkan seluruh angkutan
Umum/Bus baik Yang Akan Masuk dan keluar Tanjung Balai wajib Masuk Terminal,
Kasat Lantas dan Kanit Dikyasa Memeriksa SIM dan STNK serta Kepala Terminal
Madya dan Dishub Mengecek Kondisi Laik Jalan Kenderaan, Dinas Kesehatan
Memeriksa Kondisi Kesehatan Para Sopir, Kasat Narkoba dan BNN Kota Tanjung
Balai Melaksanakan Pemeriksaan Urine para Sopir dan Staf Sat Lantas didampingi
Kasat Lantas melakukan Penindakan Kepada Para Pengemudi yang SIM dan STNK yang
Telah habis masa berlakunya.
Dari
hasil pemeriksaan personil Sat Lantas menilang 1 lembar STNK yang telah habis
masa berlakunya, semua Kenderaan Laik Jalan, 15 orang Sopir dalam Keadaan Sehat
dan Negatif Narkoba.(Humas Polres Tanjung Balai)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar