Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Sektor Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara melakukan evakuasi dan olah
tempat kejadian perkara (tkp) peristiwa kebakaran yang terjadi di gudang Kimia
PT. Damar, pada hari Kamis (05/07/2018), sekira Pukul : 13.25 WIB.
Kapolsek
Pademangan Kompol Sri Suhartatik SH, mengungkapkan, peristiwa kebakaran yang
tepatnya terjadi di depan Stasion Kereta Logistik Jakarta Gudang Jalan Kampung
Bandan RW 04 Kelurahan Ancol Kec. Lademangan Jakarta Utara ini mengakibatkan
dua orang mengalami luka bakar.
Kedua
korban tersebut yakni Aleksandra Sumarno (25) warga Kampung Bandan RW. 04
Kelurahan Ancol Jakut. Sumarno mengalami luka bakar 80 persen dan langsung
dirujuk ke RS Tarakan. Sedangkan korban bernama Tarsip (35) warga Kp. Bandan RW
04 Kel Ancol Jakut mengalami luka bakar 10 persen dan di rujuk ke Puskesmas
Pinansia.
Lebih
lanjut Kapolsek Pademangan menjelaskan, kebakaran yang melalap gudang milik
bernama Jaka dan barang milik Parasih ini bermula, saat itu karyawan gudang
kimia menurunkan material kimia dari atas kendaraan pengakut.
Kemudian
tampa sengaja salah satu kabel tertarik sehingga menimbulkan percikan api dan
menyambar bahan kimia dari gudang bongkar muat tersebut dan menyebabkan
kebakaran pukul 13:27 WIB. Kemudian pihak keamanan gudang menghubungi Damkar,
dan pada pukul 13:35 WIb Unit Damkar tiba lokasi.“Dalam peristiwa ini, kerugian
korban jiwa atau meninggal dunia nihil. Korban bakar 2 orang. Pukul 17.10 WIB
Api dapat di padamkan dengan 34 unit Damkar gabungan,” ungkap Kapolsek Kamis
(05/07/2018).
Sementara
itu pihak kepolisian dalam peristiwa ini yang mengerahkan sejumlah personel ke
lokasi kebakaran melakukan cek dan olah Tkp serta melakukan pemeriksan kepada
sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit dan memasang police line. (Humas
Polsek Pademangan/Resju)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar